Breaking News

Satu Lagi Pengedar Narkoba Asal Makassar Ditangkap Polisi Disamping Kantor Damkar Pangkep

KORANPANGKEP.CO.ID - Satu lagi terduga pengedar Narkoba jenis Sabu asal kota Makassar,Sulsel, kembali berhasil digiring masuk ke sel tahanan Mapolres Pangkep oleh Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Narkoba Polres Pangkep saat hendak bertransaksi di dekat Kantor Dinas Pemadam Kebakaran, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulsel, Rabu (18/7/2019) sekitar pukul 21.00 wita

Dari identitas pelaku diketahui bernama Ghazali alias Cali Bin Ilyas Saleh (28),  berprofesi buruh harian, beralamat di Jalan Masjid Babul Jannah nomor 27, Kelurahan Maccini, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi mengatakan penangkapan pelaku berkat adanya laporan warga bahwa di sekitar jalan Sultan Hasanuddin Pangkep, akan ada transaksi Narkoba, saat ditangkap terduga sedang menunggu pembeli.

"Tim Unit Tindak Operasi Antik Lipu 2019 kemudian mengamati berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan warga, jika akan ada terduga narkoba bertransaksi di area Jalan Sultan Hasanuddin." Ungkap AKP Galigo, Kamis (18/7/2019).

Dan benar pelaku yang sesuai ciri ciri tersebut berada di samping kantor Dinas Pemadam Kebakaran Pangkep dengan gerak gerik yang mencurigakan saat mengetahui keberadaan polisi dan akhirnya polisi langsung mengamankan pelaku, kemudian menggeledahnya

AKP Galigo menyebutkan saat hendak digeledah Pelaku sempat membuang kantong plastik warna hitam berisi  sabu di samping motornya, namun polisi berhasil melihat tindakan pelaku, tersebut."

"Usai digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu sachet plastik bening dibungkus menggunakan plastik hitam." Terangnya

Usai digeledah polisi kemudian mengintrogasi pelaku, dihadapan polisi pelaku mengakui jika barang haram tersebut diperoleh dari seorang temannya bernama Suryadi yang beralamat di Maccini, Kota Makassar.

Setelah ditangkap, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pangkep untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakana, Tim Unit Tindak Operasi Antik Lipu 2019 juga berhasil mengamankan Nurdin warga Makassar dan Alwi warga Pulau Balanglompo Pangkep, karena akan mengedarkan narkoba jenis sabu kepada warga Pulau Balanglompo, Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Selasa (16/7/2019) dinihari dari keterangan pelaku barang haram tersebut diperoleh dari kampung Sapiria kota Makassar.

(ADM-KP)

Tidak ada komentar