Lelang Kendaraan Dinas Tanpa Balik Nama, Semen Tonasa Dibebankan Pajak Rp.111 Juta
KORANPANGKEP.CO.ID - Puluhan unit Kendaraan Dinas (Randis) milik PT. Semen Tonasa yang telah dilelang dan dihapuskan dari aset perusahaan Semen terbesar di indonesia timur tersebut ternyata masih tercatat di data UPT Pendapatan Wilayah Pangkep Bapenda Provinsi Sulsel, sehingga mengakibatkan tunggakan pajak hingga ratusan juta rupiah.
Dari data hasil laporan dari UPT Pendapatan Wilayah Pangkep ada sebanyak 39 unit Kendaraan Dinas yang menunggak pajaknya, Total keseluruhan tunggakan mencapai Rp 111 juta lebih. Kendaraan dinas tersebut sesuai data laporan hasil penagihan tunggakan pajak kendaraan hingga bulan Juni 2019.
Hal ini ditampik oleh Kapala Biro Humas PT. Semen Tonasa Andi Muhammad Said Chalik, pasalnya pihak PT. Semen Tonasa saat ini pihaknya menganggap sudah tidak ada lagi tanggungan tunggakan kendaraan Dinas dari UPT Pendapatan Wilayah Pangkep, karena ke 39 kendaraan tersebut telah dipindah kepemilikan usai dilelang beberapa tahun lalu.
"Kita sudah lelang ini randis dan bukan kewenangan kita lagi. Kendaraan tersebut telah dihapuskan, oleh aset negara dan bukan tanggung jawab Semen Tonasa lagi," jelasnya.
Sementara itu Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep, Wahyuni Amir membenarkan hal tersebut Dia menyebutkan bahwa tunggakan pajak kendaraan Dinas tersebut adalah tunggakan selama lima tahun terakhir hingga sekarang, dan masih tercatat sebagai tunggakan karena PT Semen Tonasa belum mempunyai Laporan lelang lengkap 39 kendaraan Dinas tersebut
"Sudah ada laporan masuk 39 kendaraan ini dilelang, tetapi belum memiliki laporan lelang yang lengkap dan tidak jelas siapa pembelinya dan yang ini harus diperjelas agar kami bisa telusuri itu," katanya.
Wahyuni menyebut, data lelang randis sudah diserahkan tetapi tidak dirinci kepada siapa randis itu dilelang.
"Mereka yang beli ini dari Tonasa harusnya balik nama dulu dan yang bersangkutan itu datang melapor. Tetapi, ini mereka tidak pernah datang membayar pajak randisnya, jika pihak Tonasa sudah melelang 39 randis harusnya, pada saat menjual kendaraan itu dibalik nama pada saat itu juga." ujarnya kepada awak media, Selasa (16/7/2019).
Wahyuni menegaskan, karena saat ini belum ada kejelasan pasti, maka beban tagihan Kendaraan dinas masih menjadi tanggungan pihak PT. Semen Tonasa, karena masih atas nama kepemilikan PT. Semen Tonasa
"Jadi tetap ini menjadi tanggungan Tonasa. Kami juga sementara mengkomunikasikan ke bidang terkait bagaimana soal ini. Apakah disisihkan dari data yang tidak tertagih atau tidak, karena selama belum ada laporan lengkap belum bisa kami hilangkan tunggakannya,"ungkapnya.
Wahyuni pun meminta kepada pihak PT. Semen Tonasa agar 39 kendaraan Dinas tersebut kembali ditelusurin siapa siapa pihak yang membeli kendaraan tersebut dan belum membayar pajak kendaraannya hingga saat ini, apalagi disinyalir kendaraan dinas tersebut dilelang di kalangan karyawan atau keluarga karyawan PT Semen Tonasa sendiri
"Kalau bisa pihak Tonasa telusuri dimana dijual, karena kalau seperti ini bisa saja karyawannya sendiri yang membeli atau keluarga karyawan Tonasa, Yang pasti hingga saat ini secara administrasi tanggungan pajak tersebut masih dipihak PT Semen Tonasa" pungkasnya.
(ADM-KP)
Dari data hasil laporan dari UPT Pendapatan Wilayah Pangkep ada sebanyak 39 unit Kendaraan Dinas yang menunggak pajaknya, Total keseluruhan tunggakan mencapai Rp 111 juta lebih. Kendaraan dinas tersebut sesuai data laporan hasil penagihan tunggakan pajak kendaraan hingga bulan Juni 2019.
Hal ini ditampik oleh Kapala Biro Humas PT. Semen Tonasa Andi Muhammad Said Chalik, pasalnya pihak PT. Semen Tonasa saat ini pihaknya menganggap sudah tidak ada lagi tanggungan tunggakan kendaraan Dinas dari UPT Pendapatan Wilayah Pangkep, karena ke 39 kendaraan tersebut telah dipindah kepemilikan usai dilelang beberapa tahun lalu.
"Kita sudah lelang ini randis dan bukan kewenangan kita lagi. Kendaraan tersebut telah dihapuskan, oleh aset negara dan bukan tanggung jawab Semen Tonasa lagi," jelasnya.
Sementara itu Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep, Wahyuni Amir membenarkan hal tersebut Dia menyebutkan bahwa tunggakan pajak kendaraan Dinas tersebut adalah tunggakan selama lima tahun terakhir hingga sekarang, dan masih tercatat sebagai tunggakan karena PT Semen Tonasa belum mempunyai Laporan lelang lengkap 39 kendaraan Dinas tersebut
"Sudah ada laporan masuk 39 kendaraan ini dilelang, tetapi belum memiliki laporan lelang yang lengkap dan tidak jelas siapa pembelinya dan yang ini harus diperjelas agar kami bisa telusuri itu," katanya.
Wahyuni menyebut, data lelang randis sudah diserahkan tetapi tidak dirinci kepada siapa randis itu dilelang.
"Mereka yang beli ini dari Tonasa harusnya balik nama dulu dan yang bersangkutan itu datang melapor. Tetapi, ini mereka tidak pernah datang membayar pajak randisnya, jika pihak Tonasa sudah melelang 39 randis harusnya, pada saat menjual kendaraan itu dibalik nama pada saat itu juga." ujarnya kepada awak media, Selasa (16/7/2019).
Wahyuni menegaskan, karena saat ini belum ada kejelasan pasti, maka beban tagihan Kendaraan dinas masih menjadi tanggungan pihak PT. Semen Tonasa, karena masih atas nama kepemilikan PT. Semen Tonasa
"Jadi tetap ini menjadi tanggungan Tonasa. Kami juga sementara mengkomunikasikan ke bidang terkait bagaimana soal ini. Apakah disisihkan dari data yang tidak tertagih atau tidak, karena selama belum ada laporan lengkap belum bisa kami hilangkan tunggakannya,"ungkapnya.
Wahyuni pun meminta kepada pihak PT. Semen Tonasa agar 39 kendaraan Dinas tersebut kembali ditelusurin siapa siapa pihak yang membeli kendaraan tersebut dan belum membayar pajak kendaraannya hingga saat ini, apalagi disinyalir kendaraan dinas tersebut dilelang di kalangan karyawan atau keluarga karyawan PT Semen Tonasa sendiri
"Kalau bisa pihak Tonasa telusuri dimana dijual, karena kalau seperti ini bisa saja karyawannya sendiri yang membeli atau keluarga karyawan Tonasa, Yang pasti hingga saat ini secara administrasi tanggungan pajak tersebut masih dipihak PT Semen Tonasa" pungkasnya.
(ADM-KP)
Post Comment
Tidak ada komentar