Laporan Dugaan Korupsi ADD Tak Ditanggapi Oleh Kejari Pangkep, Arjuna Demo Seorang Diri
KORANPANGKEP.CO.ID - Seorang aktivis mahasiswa asal kepulauan kecamatan Liukang Tanngaya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulsel bernama Arjuna melakukan aksi unjuk rasa seorang diri, didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Pangkajene, kabupaten Pangkep Jum�at (12/7/2019) kemarin
Dalam aksinya Arjuna mempertanyakan kasus indikasi Korupsi Proyek Pembangunan Posyandu dan Renovasi kantor Desa Stanger yang pernah dilaporkannya dua bulan yang lalu di kajari Pangkep namun belum ada tanggapan sampa saat ini.
Proyek yang dimaksud pernah dilaporkan Arjuna adalah pembangunan Posyandu dengan anggaran Rp 65 Juta dan renovasi kantor Desa Stanger Rp. 114 juta yang dianggapnya ada markup anggaran yang digunakan oleh kepala desa Satanger
"Bangunan fisik yang rampung hanya berukuran 3�4 anggarannya 65 juta dan kantor Desa Stanger yang hanya merenovasi dengan menambal tembok luar, serta hanya mengecat atapnya saja masa menghabiskan 114 juta." Ungkapnya
Lanjutnya, dalam orasinya sebelumnya kasus ini pernah dilaporkannya dua bulan yang lalu namun sampai sekarang tidak ada kejelasan sehingga Dia menduga Kejari Pangkep telah masuk angin dan tidak serius menangani kasus ini pasalnya pihak Kajari dan pihak Inspektorat hingga saat ini belum pernah ke lokasi yang dimaksud sesuai janji Kajari saat aksi pertama beberapa bulan yang lalu
�Pernyataan Pihak Kejaksaan Negeri Pangkep itu saya anggap hanya bentuk pembenaran sebab waktu aksi pertama kami, pernah dijanji langsung oleh Kepala Kejari Pangkep untuk turun langsung bersama-sama dilapangan untuk meninjau dengan melibatkan Inspektorat tapi sampai sekarang janjinya tidak ditepati dan bahkan sekarang pihaknya mengatakan bahwa kasus ini sudah selesai tidak ada temuan�. Ucapnya.
Arjuna pun mengaku akan mengawal kasus tersebut jika kajari Pangkep tidak merespon dan akan bergerak melaporkan ke penegak hukum yang lainnya
� Sangatlah disayangkan proses penegakan hukum Kejari Kab. Pangkep, namun pengawalan kasus tersebut tidak hanya sampai disini selanjutnya kita akan bergerak melaporkan ke penegak hukum yang lain� Pungkas Arjuna
Menanggapi hal tersebut pihak Kajari Pangkep saat menemui Arjuna mengatakan bahwa kasus ini sudah selesai dan tidak ditindak lanjuti lagi sebab setelah melusuri temuan inspektorat kabupaten Pangkep ternyata tidak ada temuan dugaan tersebut.
(ADM-KP)
Dalam aksinya Arjuna mempertanyakan kasus indikasi Korupsi Proyek Pembangunan Posyandu dan Renovasi kantor Desa Stanger yang pernah dilaporkannya dua bulan yang lalu di kajari Pangkep namun belum ada tanggapan sampa saat ini.
Proyek yang dimaksud pernah dilaporkan Arjuna adalah pembangunan Posyandu dengan anggaran Rp 65 Juta dan renovasi kantor Desa Stanger Rp. 114 juta yang dianggapnya ada markup anggaran yang digunakan oleh kepala desa Satanger
"Bangunan fisik yang rampung hanya berukuran 3�4 anggarannya 65 juta dan kantor Desa Stanger yang hanya merenovasi dengan menambal tembok luar, serta hanya mengecat atapnya saja masa menghabiskan 114 juta." Ungkapnya
Lanjutnya, dalam orasinya sebelumnya kasus ini pernah dilaporkannya dua bulan yang lalu namun sampai sekarang tidak ada kejelasan sehingga Dia menduga Kejari Pangkep telah masuk angin dan tidak serius menangani kasus ini pasalnya pihak Kajari dan pihak Inspektorat hingga saat ini belum pernah ke lokasi yang dimaksud sesuai janji Kajari saat aksi pertama beberapa bulan yang lalu
�Pernyataan Pihak Kejaksaan Negeri Pangkep itu saya anggap hanya bentuk pembenaran sebab waktu aksi pertama kami, pernah dijanji langsung oleh Kepala Kejari Pangkep untuk turun langsung bersama-sama dilapangan untuk meninjau dengan melibatkan Inspektorat tapi sampai sekarang janjinya tidak ditepati dan bahkan sekarang pihaknya mengatakan bahwa kasus ini sudah selesai tidak ada temuan�. Ucapnya.
Arjuna pun mengaku akan mengawal kasus tersebut jika kajari Pangkep tidak merespon dan akan bergerak melaporkan ke penegak hukum yang lainnya
� Sangatlah disayangkan proses penegakan hukum Kejari Kab. Pangkep, namun pengawalan kasus tersebut tidak hanya sampai disini selanjutnya kita akan bergerak melaporkan ke penegak hukum yang lain� Pungkas Arjuna
Menanggapi hal tersebut pihak Kajari Pangkep saat menemui Arjuna mengatakan bahwa kasus ini sudah selesai dan tidak ditindak lanjuti lagi sebab setelah melusuri temuan inspektorat kabupaten Pangkep ternyata tidak ada temuan dugaan tersebut.
(ADM-KP)
Post Comment
Tidak ada komentar