Wow, Untuk Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2020 KPU Pangkep Usulkan Anggaran 30 Milyar
KORANPANGKEP.CO.ID - Meski pelaksanaan tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 mendatang masih lama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulsel sudah mulai menyusun Rancangan Kerja Anggaran (RKA) untuk pelaksanaan hajatan pesta demokrasi tersebut.
Tak tanggung-tanggung KPU Pangkep mengusulkan anggaran sebesar Rp.30 Miliar atau naik sekitar 30 persen dari anggaran pilkada tahun 2014 lalu yakni hanya menghabiskan Rp.19 Milyar di APBD Pangkep, Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pangkep, Drs Zainal Abidin MSi saat ditemui awak media diruang kerjanya.
�Pilkada Tahun 2020, anggarannya dipastikan meningkat sekitar 30 persen. Dimana pada pilkada 2014 lalu anggaran yang digunakan hanya Rp19 Miliar. Namun pada pilkada 2020 mendatang anggaran yang akan digunakan mencapai Rp30 Miliar,� Ungkapnya.
Menurut Zainal adanya peningkatan anggaran pada Pilkada Tahun 2020 disebabkan berbagai faktor. Diantaranya penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari pelaksanaan sebelumnya. Faktor lain, disebabkan juga karena jumlah pemilih ikut bertambah dan otomatis penyelenggara pemilu di tiap TPS juga akan bertambah.
Tidak hanya itu, kata Zaenal, peningkatan anggaran juga disebabkan adanya penambahan untuk pengadaan kotak dan bilik suara. Disamping itu, pihaknya juga berencana untuk menaikkan honor para penyelenggara pemilu mulai tingkat kecamatan hingga yang ada di TPS.
�Kalau 2014 lalu tidak ada pengadaan karena terbuat dari alumunium. Beda pada pilkada nanti, kita ada pengadaan lagi. Kalau disetujui nantinya, kami juga usulkan penambahan honor bagi penyelenggara. Selama ini kita melihat kerja yang ekstra tetapi honor yang tidak sebanding. Makanya kita inisiatif untuk tambah honornya,� pungkasnya.
(ADM-KP)
Tak tanggung-tanggung KPU Pangkep mengusulkan anggaran sebesar Rp.30 Miliar atau naik sekitar 30 persen dari anggaran pilkada tahun 2014 lalu yakni hanya menghabiskan Rp.19 Milyar di APBD Pangkep, Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pangkep, Drs Zainal Abidin MSi saat ditemui awak media diruang kerjanya.
�Pilkada Tahun 2020, anggarannya dipastikan meningkat sekitar 30 persen. Dimana pada pilkada 2014 lalu anggaran yang digunakan hanya Rp19 Miliar. Namun pada pilkada 2020 mendatang anggaran yang akan digunakan mencapai Rp30 Miliar,� Ungkapnya.
Menurut Zainal adanya peningkatan anggaran pada Pilkada Tahun 2020 disebabkan berbagai faktor. Diantaranya penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari pelaksanaan sebelumnya. Faktor lain, disebabkan juga karena jumlah pemilih ikut bertambah dan otomatis penyelenggara pemilu di tiap TPS juga akan bertambah.
Tidak hanya itu, kata Zaenal, peningkatan anggaran juga disebabkan adanya penambahan untuk pengadaan kotak dan bilik suara. Disamping itu, pihaknya juga berencana untuk menaikkan honor para penyelenggara pemilu mulai tingkat kecamatan hingga yang ada di TPS.
�Kalau 2014 lalu tidak ada pengadaan karena terbuat dari alumunium. Beda pada pilkada nanti, kita ada pengadaan lagi. Kalau disetujui nantinya, kami juga usulkan penambahan honor bagi penyelenggara. Selama ini kita melihat kerja yang ekstra tetapi honor yang tidak sebanding. Makanya kita inisiatif untuk tambah honornya,� pungkasnya.
(ADM-KP)
Post Comment
Tidak ada komentar