Sugiarto SH. Resmi Menjabat Kasi Pidsus Kejari Pangkep, Menggantikan Posisi Andi Novi
KORANPANGKEP.CO.ID - Mantan Kasi Pidana Umum Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Sugiarto SH resmi menjabat Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulsel. menggantikan Andi Novi mendapat tugas baru sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Negeri Bulukumba. Hal itu terungkap dalam serah terima jabatan yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pangkep. Senin (24/6/2019), di halaman kantor Kejari Pangkep. Dalam
Dalam Sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep, Firmansyah Subhan mennyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kepada Kasi Pidsus yang baru dilantik, Ia berharap semoga Kasi Pidsus yang baru ini bisa bersinergi bersama sama menuntaskan kasus kasus yang ada di Kejaksaan.
�Saya berharap pejabat baru dapat bekerja lebih baik, loyal terhadap pekerjaan. Dan tentunya mampu menyelesaikan pekerjaan yang belum sempat diselesaikan pejabat yang lama,� ujarnya di halaman kantor Kejari Pangkep.
Sementara itu untuk pejabat lama Firmansyah mengakui, Andi Novi merupakan salah satu bagian dari kemajuan Kejari Pangkep. Tentunya, kontribusi kinerja yang selama ini diberikan oleh Andi Novi hingga menjadikan Kejari Pangkep termasuk dalam membangun zona integritas wilayah bebas korupsi.
Diketahui semenjak menjabat selama kurung waktu dua tahun tiga bulan, Andi Novi mampu menangani 5 kasus korupsi diantaranya kasus korupsi dana desa dan operasi tangkap tangan (OTT) dana terpencil. Termasuk kasus dugaan penyalagunaan jabatan pada program Sertifikat Redis atau tanah obyek Landreform, untuk pembuatan sertifikat gratis hak atas tanah yang berstatus milik negara di Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene.
Dalam acara lepas sambut tersebut, selain serah terima jabatan Kasi Pidsus dari Andi Novi ke pejabat baru Sugiarto SH, juga terdapat pelepasan purna tugas Kasubagbin St Hasna Rani. Dan, Kasubsi penuntutan pada pidana khusus Kejari Pangkep, Serli Patulak yang berpindah tugas ke Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara.
(ADM-KP)
Dalam Sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep, Firmansyah Subhan mennyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kepada Kasi Pidsus yang baru dilantik, Ia berharap semoga Kasi Pidsus yang baru ini bisa bersinergi bersama sama menuntaskan kasus kasus yang ada di Kejaksaan.
�Saya berharap pejabat baru dapat bekerja lebih baik, loyal terhadap pekerjaan. Dan tentunya mampu menyelesaikan pekerjaan yang belum sempat diselesaikan pejabat yang lama,� ujarnya di halaman kantor Kejari Pangkep.
Sementara itu untuk pejabat lama Firmansyah mengakui, Andi Novi merupakan salah satu bagian dari kemajuan Kejari Pangkep. Tentunya, kontribusi kinerja yang selama ini diberikan oleh Andi Novi hingga menjadikan Kejari Pangkep termasuk dalam membangun zona integritas wilayah bebas korupsi.
Diketahui semenjak menjabat selama kurung waktu dua tahun tiga bulan, Andi Novi mampu menangani 5 kasus korupsi diantaranya kasus korupsi dana desa dan operasi tangkap tangan (OTT) dana terpencil. Termasuk kasus dugaan penyalagunaan jabatan pada program Sertifikat Redis atau tanah obyek Landreform, untuk pembuatan sertifikat gratis hak atas tanah yang berstatus milik negara di Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene.
Dalam acara lepas sambut tersebut, selain serah terima jabatan Kasi Pidsus dari Andi Novi ke pejabat baru Sugiarto SH, juga terdapat pelepasan purna tugas Kasubagbin St Hasna Rani. Dan, Kasubsi penuntutan pada pidana khusus Kejari Pangkep, Serli Patulak yang berpindah tugas ke Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara.
(ADM-KP)
Post Comment
Tidak ada komentar