Breaking News

Mahfud MD: Kecurangan Bagian dari Demokrasi Tidak Melanggar Hukum, Kecuali�

Prof Mahfud MD
REDAKSIUMAT-Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD memastikan kalau narasi kecurangan adalah bagian dari demokrasi tidak melanggar hukum.

Menurutnya, pelanggaran hukum terjadi ketika narasi itu sampai pada ajakan untuk melakukan kecurangan.

�Kalau hny bilang bgt tdk melanggar hukum. Yg melanggar hukum adl kalau mengajak melakukan kecurangan,� kata Mahfud dalam cuitannya, Minggu (23/6/2019).

Cuitan itu menanggapi seorang netizen yang memperlihatkan gambar slide bertuliskan Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi.

Slide itu diketahui mulanya saat caleg PBB Hairul Anas menjadi saksi Prabowo-Sandi di Sidang Mahkamah Konstitusi.

Hairul mengungkapkan fakta-fakta adanya arahan untuk melakukan curang dalam agenda Training of Trainer pasangan Jokowi-Ma�ruf. PBB ketika itu menyatakan mendukung paslon 01.

Hal itulah yang dipersoalkan tim hukum Prabowo-Sandi seolah kubu Jokowi-Ma�ruf menganjurkan untuk melakukan kecurangan demi memenangkan Pilpres 2019.

�Di buku2 ilmu politik memang selalu ditulis bhw kecurangan banyak terjadi di dlm demokrasi, bahkan dikatakan bhw etika politik itu hny ada di bangku kuliah. Itu abstraksi fakta,� jelas Mahfud.

Penulis   :  Ali
Sumber  : Pojoksatu.id

Tidak ada komentar