Terkait Gugatan di MK, Sandiaga Sebut Link Berita Hanya Bukti Pembuka
IDTODAY.CO - Cawapres Sandiaga Uno mengatakan link berita yang diajukan tim hukumnya sebagai bukti kecurangan Pilpres 2019 hanyalah bersifat bukti pembuka. Sandiaga menuturkan saat ini tim hukum sedang menyusun bukti lanjutan sebagai amunisi menggugat hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Link-link berita ini kan adalah bukti yang diajukan sebagai bukti pembuka awal," kata Sandiaga usai menghadiri acara buka puasa bersama Oke Oce di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jalan Epicentrum Selatan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019).
Menurut Sandiaga, link berita adalah bukti yang relevan karena konten berita sesuai dengan temuan masyarakat di lapangan.
"Dan link-link berita itu sangat relevan dalam konstruksinya, karena berita-berita tersebut kan sudah menjadi temuan di masyarakat. Nanti tentunya akan dilengkapi dengan bukti-bukti lanjutan," sambung dia.
Baca juga: BPN Kembali Sertakan Link Berita, Bawaslu: Prosesnya di MK
Sandiaga menuturkan bukti-bukti lanjutan tersebut akan diregistrasi ke dalam berkas gugatan BPN sebelum sidang perdana gugatan hasil Pilpres dimulai.
"Kita serahkan ke tim hukum, nanti akan melengkapi tambahannya dan ini akan diregistrasi sebelum acara persidangan dimulai," ujar dia.
Sandiaga juga menyatakan dirinya dan Prabowo siap untuk memberi penjelasan mengenai dugaan kecurangan Pilpres 2019 ini di MK. "Saya dan Pak Prabowo siap untuk menyampaikan pada sidang perdana," ucap Sandi. [dtk]
"Link-link berita ini kan adalah bukti yang diajukan sebagai bukti pembuka awal," kata Sandiaga usai menghadiri acara buka puasa bersama Oke Oce di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jalan Epicentrum Selatan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019).
Menurut Sandiaga, link berita adalah bukti yang relevan karena konten berita sesuai dengan temuan masyarakat di lapangan.
"Dan link-link berita itu sangat relevan dalam konstruksinya, karena berita-berita tersebut kan sudah menjadi temuan di masyarakat. Nanti tentunya akan dilengkapi dengan bukti-bukti lanjutan," sambung dia.
Baca juga: BPN Kembali Sertakan Link Berita, Bawaslu: Prosesnya di MK
Sandiaga menuturkan bukti-bukti lanjutan tersebut akan diregistrasi ke dalam berkas gugatan BPN sebelum sidang perdana gugatan hasil Pilpres dimulai.
"Kita serahkan ke tim hukum, nanti akan melengkapi tambahannya dan ini akan diregistrasi sebelum acara persidangan dimulai," ujar dia.
Sandiaga juga menyatakan dirinya dan Prabowo siap untuk memberi penjelasan mengenai dugaan kecurangan Pilpres 2019 ini di MK. "Saya dan Pak Prabowo siap untuk menyampaikan pada sidang perdana," ucap Sandi. [dtk]
Post Comment
Tidak ada komentar