Skenario Pecah Belah Bila Ada Khiafah
Oleh : Ratih Paradini
Mediaoposisi.com- Khilafah jadi isu yang banyak dibicarakan mulai dari warung sampai gedung, mulai dari opini dunia maya hingga kehidupan nyata, mulai dari diskusi emperan hingga panggung debat capres.
Istilah Khilafah sebenarnya bukan hal yang baru, sejak 1400 tahu lalu sudah terlisankan dalam sabda Nabi saw tentang Khilafah. Dalam hadis riwayat Ahmad Rasulullah bersabda "...kemudian akan ada Khilafah berdasarkan manhaj kenabian".
Istilah Khilafah sebenarnya bukan hal yang baru, sejak 1400 tahu lalu sudah terlisankan dalam sabda Nabi saw tentang Khilafah. Dalam hadis riwayat Ahmad Rasulullah bersabda "...kemudian akan ada Khilafah berdasarkan manhaj kenabian".
Secara Historis Khilafah juga pernah diterapkan sekitar 1300 tahun bahkan menaungi 2/3 dunia. Meski begitu, Khilafah seringkali diasumsikan negatif dan memecah belah. Khilafah merupakan sistem negara yang menerapkan Al-qur'an dan As-sunnah.
Khilafah dianggap tidak cocok diterapkan di Indonesia karena agama negara kita bukan cuman Islam, bahkan ada yang menganalisa keberadaan Khilafah akan menjadi sumber perpecahan, akan terjadi disintegrasi terutama di wilayah Indonesia Timur bila ini dibiarkan.
Apakah ini benar atau hanya asumsi berlebihan ?.
Dalam konteks kenegaraan Khilafah mengusung spirit persatuan itulah mengapa wilayah Khilafah tidak stagnan hanya di Arab saja namun meluas hingga wilayah Nusantara.
Separatisme dalam pandangan Islam adalah hal yang haram, bahkan pelaku pemberontakan terhadap negara yang disebut sebagai Bughat mendapat hukuman yang tegas. Syaikh Abdurrahman Al-Maliki, dalam kitabnya Nizham Al-Uqubat, hal. 79, mendefinisikan bughat adalah
�Orang-orang yang memberontak kepada Daulah Islamiyah (Khilafah), yang mempunyai kekuatan (syaukah) dan senjata (man�ah). Artinya, mereka adalah orang-orang yang tidak mentaati negara, mengangkat senjata untuk menentang negara, serta mengumumkan perang terhadap negara.�
Rasulullah SAW bersabda: �Barangsiapa datang kepadamu ketika keadaanmu bersatu, sedang ia ingin memecah belah persatuanmu, maka bunuhlah ia.� (HR Muslim)
Dalam sabda ini Rasulullah SAW menerangkan tegasnya hukuman bagi bughat adalah diperangi.
Asumsi perpecahan sejatinya karena belum memahami konsep Islam dan tak mengenal sejarah Islam atau terpengaruh oleh narasi jahat media anti Islam. Khilafah dianggap sebagai pemecah belah karena hanya menerapkan satu agama saja, padahal Islam itu bukan sekedar Agama tetap suatu Ideologi.
Islam merupakan agama yang unik karena tidak sekedar mengatur hubungan vertikal manusia dengan Tuhan tetapi juga memiliki aturan komplit terhadap kehidupan. Syariat Islam mengatur masalah ekonomi, politik, kesehatan, pendidikan hingga pemerintahan.
Islam bukan agama yang egois memaksa masyarakat masuk Islam bila diterapkan Khilafah, karena Allah SWT berfirman "Tidak ada paksaan dalam beragama" (Al-baqarah 256).
Ketika Rasulullah Saw menjadi kepala negara di Madinah, masyarakat yang dinaungi Islam adalah masyarakat heterogen, ada yang beragama nasrasi, yahudi hingga majusi. Rasulullah bersabda"Barangsiapa menyakiti kafir dzimmi (non-muslim yang berdamai), maka aku (Rasulullah) akan menjadi lawannya di hari kiamat� (HR Muslim).
Dalam perkara aqidah dan ibadah setiap warga negara Khilafah diberi kebebasan untuk memilih, sedangkan untuk perkara masalah publik hukum Islam yang dijadikan landasan.Bila saja Islam itu memecah belah takkan meluas wilayah Khilafah dari Arab hingga Barat. Bila saja Islam itu sumber kekacauan takkan tersebar agama Islam diberbagai penjuru dunia.
T.W. Arnold, dalam bukunya The Preaching of Islam, menuliskan bagaimana perlakuan yang diterima oleh non-Muslim yang hidup di bawah pemerintahan Daulah Utsmaniyah. Dia menyatakan, �Sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari jumlah orang Turki di berbagai provinsi Khilafah yang ada di bagian Eropa, toleransi keagamaan diberikan pada mereka, dan perlindungan jiwa dan harta yang mereka dapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen�.
Arnold kemudian menjelaskan;
�Perlakuan pada warga Kristen oleh pemerintahan Ottoman -selama kurang lebih dua abad setelah penaklukkan Yunani- telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa. Kaum Kalvinis Hungaria dan Transilvania, serta negara Unitaris (kesatuan) yang kemudian menggantikan kedua negara tersebut juga lebih suka tunduk pada pemerintahan Turki daripada berada di bawah pemerintahan Hapsburg yang fanatik; kaum protestan Silesia pun sangat menghormati pemerintah Turki, dan bersedia membayar kemerdekaan mereka dengan tunduk pada hukum Islam� kaum Cossack yang merupakan penganut kepercayaan kuno dan selalu ditindas oleh Gereja Rusia, menghirup suasana toleransi dengan kaum Kristen di bawah pemerintahan Sultan.� [MO/ra]
Post Comment
Tidak ada komentar