Sistem Islam Mewujudkan Pendidikan Berkualitas
![]() |
Gambar: Ilustrasi |
Oleh: Khusnul Khotimah S.Pd
(Anggota Komunitas Penulis Muslimah Peduli Umat Kota Malang)
Mediaoposisi.com-Ki Hajar Dewantara merupakan salah satu tokoh Pahlawan Nasional yang sangat berjasa kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nama aslinya adalah Raden Mas Suwardi Suryaningrat. Beliau lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889. Beliau menamatkan sekolah dasar di Yogyakarta dan sempat melanjutkan pendidikannya di Stovia. Stovia adalah sekolah kedokteran di Batavia (sekarang Jakarta) yang didirikan khusus untuk orang Indonesia. Kemampuannya berbahasa Belanda digunakannya untuk menuliskan kritikan-kritikan terhadap pemerintah Belanda.
Gelar Bapak Pendidikan Nasional pun disematkan kepada beliau karena kepedulian yang sangat tinggi pada jamannya. Jasa Ki Hajar Dewantara sangatlah besar dalam dunia pendidikan. Beliau mendapat gelar �Bapak Pendidikan Nasional� dan tanggal lahirnya, 2 Mei, diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Ajarannya yakni Tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan), Ing madya mangun karsa (di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa), Ing ngarsa sung tulada (di depan memberi teladan) akan selalu menjadi dasar pendidikan di Indonesia.
Hari ini, apa yang diperjuangkan oleh Ki Hajar Dewantara menunjukkan fakta terbalik. Potret pendidikan di Indonesia cukup memprihatinkan. Di era milenial ini, makin banyak orang pintar di negeri ini. Tapi nyatanya, pendidikan seakan makin dikebiri oleh banyak kepentingan. Makin maju bangsa ini, pendidikan justru bertambah jadi polemik. Maka, mutu pendidikan pun menjadi taruhannya. Besarnya anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari total APBN atau senilai Rp. 419 triliun, harus diakui, tidak berkontribusi signifikan terhadap mutu pendidikan.
Data UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) Report 2016, mutu pendidikan di Indonesia hanya menempati peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang. Sedangkan kualitas guru sebagai komponen penting dalam pendidikan tergolong memprihatinkan, berada di urutan ke-14 dari 14 negara berkembang di dunia.
Mutu pendidikan, masih menjadi soal di Indonesia. Adalah fakta, 75% sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan. Bahkan, kualitas pendidikan Indonesia berada di peringkat 40 dari 40 negara (The Learning Curve, 2014). Belum lagi, maraknya kekerasan yang terjadi di sekolah. Berapa banyak siswa yang meregang nyawa akibat kekerasan di dunia pendidikan?
Berdasarkan Ikhtisar Eksekutif Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak 2016-2020 oleh Kemen-PPPA terlihat bahwa 84% siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah dan 50% anak pernah mengalami perundungan (bullying) di sekolah.
Sementara potret lainnya, sekitar 27 persen pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa (Puslitkes UI dan BNN, 2016). Data yang mencengangkan dan mewarnai pendidikan di Indonesia adalah 24 persen mahasiswa dan 23,3 persen pelajar setuju dengan jihad untuk tegaknya negara Islam (Survei BIN, 2017). Pendidikan di Indonesia, boleh dibilang salah arah jika tidak ingin disebut gawat darurat. Mulai dari krisis identitas, krisis tindak kekerasan, hingga krisis kebangsaan menyelimuti langit pendidikan di Indonesia. (edukasikompas.com/2 mei 2018)
Pendidikan merupakan faktor penting dalam meraih reputasi dan wibawa suatu negara. Dengan pendidikan yang mumpuni, generasi penerus bangsa akan melahirkan value dari otoritas. Dari pendidikan pula, karakter luhur seseorang akan terbentuk untuk mampu menyejahterakan hubungan sosial. Jika kita mencermati, semua persoalan dalam dunia pendidikan tidak lepas dari sistem sekuler yang diterapkan di negeri ini.
Sistem sekuler yang menjauhkan agama dalam ranah kehidupan, ternyata dampak kerusakannya begitu besar sebagaimana kerusakan dalam dunia pendididikan hari ini karena meninggalkan sistem Islam dalam bidang keilmuwan. Sistem sekuler telah mengikis keimanan para pelajar dan mahasiswa sehingga mereka mudah melakukan berbagai kenakalan remaja. Agar bangsa ini tidak semakin terpuruk apalagi dalam dunia pendidikan maka kita semua, dan pemerintah khususnya, harus segera membenahi segala lini.
Islam sebagai agama yang sempurna memiliki solusi atas krisis pendidikan yang ada di Indonesia. Sistem pendidikan dalam Islam berlandaskan aqidah Islam yaitu segala hal harus berdasarkan keimanan dengan metode pengajaran langsung. Begipun yang diajarkan Rasulullah Shalallahu �alaihi wa salam yang menjadikan aqidah Islam sebagai landasan dalam mendidik kaum Muslimin.
Seperti yang diriwayatkan H.R Bukhari dan Nasa�i dari Abi Barkah, ketika di masa Rasulullah Shalallahu �alaihi wa salam terjadi gerhana matahari yang bertepatan dengan meninggalnya putra beliau, orang-orang lalu berkata, �Gerhana matahari ini terjadi karena meninggalnya Ibrahim.� Maka, Rasulullah Shalallahu �alaihi wa salam segera menjelaskan kepada mereka dengan sabdanya: �Sesungguhnya, matahari dan bulan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana, shalat dan berdoalan kepada Allah.� (Shahih Bukhari, 985)
Dari pernyataan diatas, bisa disimpulkan, Pendidikan dalam islam adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan yang telah digariskan syariat Islam yaitu:
1. Membentuk manusia bertaqwa yang memiliki kepribadian Islam (syakhsiyyah islamiyyah) secara
utuh, yakni pola fikir dan pola sikapnya berdasarkan aqidah islam.
2. Menciptakan ulama, intelektual, dan tenaga ahli dalam jumlah berlimpah di setiap bidang
kehidupan yang merupakan sumber manfaat bagi umat, melayani masyarakat, dan peradaban
serta akan membuat negara Islam menjadi negara terdepan, kuat, dan berdaulat sehingga
menjadikan Islam sebagai ideologi yang mendominasi dunia.
Jika aturan Islam digunakan dalam segala lini kehidupan, tidak akan muncul peluang timbulnya
kebodohan di kalangan umatnya. Sebab, Allah Subhanahu wa ta�ala mewajibkan kepada setiap muslim untuk menuntut ilmu dan membekali dirinya dengan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk keperluan kehidupannya serta keperluan umatnya. Atas dasar ini, negara wajib menyempurnakan sektor pendidikannya melalui pendidikan bebas biaya bagi seluruh rakyatnya karena ilmu pengetahuan adalah kebutuhan manusia yang paling pokok.
Dalam dunia pendidikan islam, Perempuan juga memberikan kontribusi dalam memajukan ilmu pengetahuan, seperti Universitas Qarawiyyin yang didirikan oleh Fatimah al-Fihri pada tahun 859 M. Perempuan memainkan peran penting dalam penjagaan dan pengembangan metode pembelajaran hadits dan fiqh, mereka memberi ijazah dan mempunyai otoritas yang sama dalam ijtihad sebagimana laki-laki. Ulama Hadits terkemuka, ibn Hajar al-Ashqalani menerima ijazah dari 53 guru perempuan.
Hal ini jelas berbeda dengan yang terjadi di Barat yang terkenal dengan fenomena �Matilda Effect� yang sering digambarkan bahwa perempuan diabaikan kontribusinya dalam mengembangkan ilmu pengetahuan hanya karena eksistensinya sebagai seorang perempuan, selain banyak perempuan yang berhak mendapat hadiah Nobel penghargaan tersebut. Namun, penghargaan lebih berhak diberikan kepada kolega laki-laki atau suami mereka yang terjebak dalam dominasi gender.
Pada masa kejayaan Islam, di berbagai kota besar tersebar perpustakaan besar yang berisi kitab dan maraji� (rujukan) yang langka sebagai pelengkap perpustakaan. Seperti perpustakaan di istana khalifah yang diperuntukan bagi kaum pelajar, ulama, penerjemah, dan penyalin. Al Maqrizi menyebutkan bahwa di Madrasah al-Fadliliyah terdapat perpustakaan yang sangat besar dengan tempat tersimpannya koleksi kitab yang jumlahnya mencapai 100.000. Padahal, di masa itu belum ada percetakan. Ibnu Al-Qifti juga menyebutkan, di sana terdapat 6500 kitab mengenai ilmu dan teknik termasuk falak (astronomi). [MO/ms]
Post Comment
Tidak ada komentar