Saat Memfitnah Dianggap Lumrah
Oleh: Mariyatul Qibtiyah, S.Pd
Mediaoposisi.com-Nomor telepon seluler Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Ustadz Zulhusni Domo, diretas oleh orang tidak dikenal. Nomor itu kemudian digunakan untuk melakukan fitnah keji kepada Ustadz Abdul Shomad (UAS).
Peretas dikabarkan menggunakan nomor pribadi Zulhusni untuk mengirimkan pesan singkat (SMS) sebanyak-banyaknya untuk menyebarkan berita hoaks dan fitnah kepada pasangan Capres 02 Prabowo Subianto � Sandiaga Salahuddin Uno.
Selain itu, dari nomor itu disebarkan pula pesan singkat berisi ujaran fitnah kepada ustadz kondang asal Riau, Ustadz Abdul Shomad (UAS) tanpa sepengetahuan Zulhusni. (indonesiainside.id, 16/04/2019)
Sebelumnya, fitnah juga muncul dari akun twitter anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yakni @saiddidu yang diretas oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dalam unggahan akun @saiddidu yang diretas itu, ada enam cuitan yang memfitnah Ustaz Abdul Somad.
Salah satunya tertulis Ustaz Abdul Somad memilih capres pilihannya di Pilpres 2019 karena adanya transaksi rumah dan gratifikasi. (tribunnews.com, 15/04/2019)
Anggota Dewan Kehormatan (Wanhor) PAN, Dradjad Wibowo mengecam pembajakan akun para pendukung Prabowo-Sandi untuk memfitnah Ustaz Abdul Somad (UAS). Tindakan itu dinilainya sebagai wujud dari politik kotor. "Kotor karena menghalalkan segala cara demi kekuasaan. Mereka memfitnah UAS. Bahkan membajak akun medsos,� kata Dradjad, dalam pesan whatsapp kepada republika.co.id, Senin (15/4). (Republika.co.id, 15/04/2019)
Fitnah Menurut Islam
Kondisi seperti ini memang acapkali terjadi menjelang pemilu. Baik pemilihan bupati, gubernur, anggota legislatif maupun pemilihan presiden. Kampanye hitam atau black campaign ini dilakukan untuk merusak nama baik atau menurunkan martabat lawan. Baik dengan cara menyebarkan berita, foto, rekaman pembicaraan, atau video yang menyebarkan aib atau keburukan lawan politik.
Hal itu karena persaingan antar calon begitu ketat. Sementara biaya yang dikeluarkan untuk mencalonkan diri tidak bisa dikatakan sedikit. Situasi ini membuat para calon dihinggapi rasa khawatir. Mereka menjadi cemas, gelisah, dan akhirnya panik.
Dalam kondisi seperti ini, akal sehat tidak lagi digunakan. Maka, segala cara dilakukan untuk meraih tujuan. Tak peduli, apakah cara-cara itu dibenarkan oleh aturan yang berlaku atau tidak. Meski dengan cara yang tidak halal sekalipun. Maka suap-menyuap, mengintimidasi bawahan, kampanye hitam, menyebarkan keburukan, atau memfitnah lawan politik menjadi hal yang dianggap lumrah.
Hal ini sangat dimungkinkan dalam sistem demokrasi yang berlandaskan pada asas manfaat. Segala aktifitas hanya didasarkan pada manfaat yang akan diperoleh. Tidak ada standar halal-haram dalam berperilaku, termasuk dalam berpolitik.
Padahal, sebagai seorang muslim, kita harus selalu menggunakan standar Islam dalam beraktifitas. Begitu pula dalam berpolitik. Maka, berbagai perilaku buruk harus dihindari. Segala cara yang diharamkan harus dijauhi. Menyuap, mengintimidasi, menyebarkan keburukan lawan, harus ditinggalkan. Meskipun keburukan itu benar ada padanya.
Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda:
?????? ?? ??????? ????? ???? ? ????? ????. ??? ???? ???? ??? ????. ??? ?????? ?? ??? ?? ??? ?? ???? ??? ?? ??? ??? ?? ???? ??? ?????? ??? ?? ??? ??? ?? ???? ??? ????
"Tahukah kalian apa ghibah itu? Para sahabat berkata, " Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Rasulullah Saw bersabda, "Ghibah adalah jika engkau menceritakan saudaramu dengan sesuatu yang tidak dia sukai." Para sahabat berkata, "Bagaimana pendapat engkau jika apa yang kukatakan itu ada padanya?" Rasulullah Saw bersabda, "Apabila apa yang kau katakan ada padanya, maka engkau telah menggunjingnya. Apabila yang engkau katakan tidak ada padanya, maka engkau telah mengatakan atas seorang muslim hal-hal yang tidak ada padanya (al buhtaan)." (HR. Muslim)
Allah Swt bahkan menganggap fitnah itu lebih buruk dari pembunuhan. Allah Swt berfirman:
?????? ??? ?? ?????
"Fitnah itu lebih buruk dari pembunuhan." (Al-baqarah: 191)
Maka, menyebarkan keburukan atau aib itu diharamkan. Karena hal itu akan menurunkan harga diri atau martabat seseorang. Padahal, kita harus menjaga kehormatan saudara kita sesama muslim. Rasulullah Saw bersabda
?? ?????? ??? ?????? ???? ??? ? ???? ? ????
"Setiap muslim atas muslim yang lain haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya." (HR. Muslim)
Karenanya, ghibah atau fitnah harus ditinggalkan. Terlebih lagi, jika ghibah atau fitnah itu dilakukan untuk meraih kekuasaan.
Politik dalam Islam
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah Swt kepada Rasulullah Saw. Di dalam Islam telah tercakup semua aturan, termasuk dalam urusan politik. Islam memandang bahwa politik adalah pengaturan urusan rakyat berlandaskan pada Islam. Karena itu, pengaturan ini harus dilakukan oleh mereka yang benar-benar mampu, bukan sekedar mereka yang menginginkan.
Itulah sebabnya, Rasulullah Saw menolak untuk memberikan jabatan kepada Abu Dzarr karena khawatir Abu Dzarr tidak mampu menjalankan amanah itu.
???? ????? ????? ????? ?????? ??? ??????? ??????? ????? ??????????????? ????? ???????? ???????? ????? ????????? ????? ????? ??? ????? ????? ??????? ??????? ?????????? ????????? ?????????? ?????? ???????????? ?????? ??????????? ?????? ???? ????????? ?????????? ???????? ??????? ???????? ??????
Abu Dzarr berkata : Ya Rasulallah tidakkah kau memberi jabatan apa-apa kepadaku? Maka Rasulullah menepuk-nepuk bahuku sambil berkata : Hai Abu Dzarr kau seorang yang lemah, dan jabatan itu sebagai amanah yang pada hari kiamat hanya akan menjadi penyesalan dan kehinaan. Kecuali orang yang yang dapat menunaikan hak dan kewajibannya, dan memenuhi tanggung jawabnya.
Islam juga telah menetapkan sebuah mekanisme dalam memilih seorang pemimpin. Pemimpin dalam Islam tidak dibatasi oleh waktu. Kepemimpinan mereka dibatasi oleh keterikatan terhadap hukum syara'. Maka, selama ia masih menerapkan Islam, ia tidak akan diberhentikan dari jabatannya meskipun sudah bertahun-tahun lamanya. Sebaliknya, jika ia menerapkan hukum lain, ia akan diberhentikan, meskipun baru sebentar memegang jabatannya.
Karenanya, siapa pun yang berniat untuk menjadi pemimpin, hendaknya ia membekali dirinya dengan ilmu yang dibutuhkan, agar mampu menjalankan syariat Islam dengan sebaik-baiknya. Di samping itu, ia juga harus memiliki sifat-sifat yang terpuji, seperti jujur, adil, dan amanah. Jika semua itu sudah dimiliki, maka tanpa menyuap atau memfitnah, masyarakat akan rida kepadanya dan akan rela menerimanya sebagai pemimpin. Wallaahu a'lam[MOo/vp]
Post Comment
Tidak ada komentar