Ricuh Aksi 22 Mei, Komnas HAM: Belum Ada Indikasi Pelanggaran HAM
GELORA.CO - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, belum menemukan bukti kuat adanya pelanggaran HAM terhadap aksi aparat kepolisian kepada massa aksi 22 Mei.
"Belum, belum ya. Belum bisa disimpulkan sejauh ini. Mereka sangat intensif," kata Taufan di Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Komnas HAM juga telah mengecek seluruh korban kerusuhan di RSUD Tarakan dan RS Budi Kemuliaan. Dari ketiga rumah sakit tersebut, menurut Taufan belum ditemukan indikasi pelanggaran HAM.
Komnas HAM juga mengatakan, dari 8 korban yang meninggal dunia hanya empat keluarga yang bersedia untuk dilakukan otopsi.
"Hanya empat korban yang sudah di otopsi, empat lagi tidak bersedia," ucapnya.
Taufan juga mengatakan, dari peryataan pihak RS bahwa korban yang meninggal dunia terkena peluru tajam.
"Pihak RS mengatakan bahwa korban yang meninggal benar terkena peluru tajam," pungkasnya. [ts]
Tidak ada komentar