Rezim Panik, Khilafah Terus Dikriminalisasi
Oleh: Tawati
Mediaoposisi.com-Tak henti-hentinya rezim saat ini terus memerangi Islam dan kaum Muslim, kini rezim begitu sibuk melakukan kriminalisasi terhadap ajaran Islam yang agung: Khilafah Islamiyah. Dikutip tribun news pada 8/5/2019, Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa ideologi khilafah dilarang di Indonesia. Menurutnya, ideologi tersebut dilarang karena ingin menggantikan Pancasila.
Khilafah dituduh sebagai ideologi radikal. Padahal Khilafah bukanlah ideologi. Istilah radikal pun sampai detik ini sengaja dibuat tidak jelas serta selalu dimonsterisasi, dikonotasikan buruk dan dialamatkan pada Islam.
Khilafah adalah ajaran Islam sebagaimana shalat, zakat, haji, puasa dan lainnya. Tidak ada istilah ideologi khilafah sebagaimana tidak ada istilah ideologi shalat, ideologi zakat, ideologi puasa, atau ideologi haji. Mengidentikan Khilafah dengan ideologi radikal yang dikonotasikan buruk sama artinya mengkonotasikan Islam sebagai sebuah agama yang buruk. Na��dzubilL�h.
Khilafah juga dituduh anti keragaman, bersifat ekslusif, hanya untuk orang Islam dan akan menyebabkan perpecahan. Ini pernyataan bodoh dan gagal paham. Padahal fakta sejarah menunjukkan bahwa Khilafah menaungi aneka ragam agama, suku dan budaya. Sejak awal Rasulullah saw. membangun peradaban lslam, hidup di tengah-tengah mereka kaum Yahudi dan Nasrani.
Tidak ada diskriminasi di dalam masyarakat yang hidup dalam naungan Khilafah. Keragaman, kebhinekaan dan persatuan terwujud dalam naungan Khilafah. Sungguh penuduh itulah sejatinya yang harus bercermin dan belajar bagaimana Khilafah menaungi kebhinekaaan dan mewujudkan persatuan. Manusia yang beragam adalah ciptaan Allah SWT. Khilafah adalah sistem buatan Allah SWT yang tentu kompatibel untuk menaungi keragaman ciptaan-Nya.
Khilafah juga dituduh akan menghancurkan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan. Penuduh itu buta dan tuli atas realitas OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang telah menyandera 1.300 warga Indonesia di Papua.
Selain itu, telah, sedang dan terus berlangsung penghancuran NKRI oleh pejabat yang terus melakukan korupsi, menjual aset negara dan terus menumpuk utang hingga Rp 4.000 triliun, yang menjadikan kedaulatan negara tergadaikan. NKRI harga mati! Semua itu tidak terjadi karena Khilafah dan bukan oleh para pejuang Khilafah. Yang lebih miris, mereka yang selama ini mengklaim penjaga NKRI nyatanya selalu sibuk mempersekusi pengajian dan buta-tuli atas tindakan separatis OPM.
Khilafah juga dituduh akan menjadikan Indonesia seperti Suriah dan Irak akibat ISIS. Padahal kehancuran di Suriah dan Irak adalah hasil penjajahan Amerika dan sekutunya. Masyarakat Suriah menderita bukan karena di sana ada Khilafah. Justru tumpahnya darah lebih dari 500.000 kaum Muslim karena kekejaman rezim Bashar Assad yang didukung penuh oleh Barat.
Irak hancur karena keserakahan Amerika dalam melampiaskan sahwat pebisnis mereka dalam mengejar rente. Apa yang dilakukan ISIS pun selama ini jauh dari nilai-nilai ajaran Islam. ISIS dengan �ideologi takfiri-nya� sibuk mengkafirkan selain kelompok mereka. Bahkan ISIS juga telah membunuh dan memerangi mereka yang tulus menginginkan kehidupan dalam naungan Khilafah yang sebenarnya. ISIS tidak lebih dari tumbal Barat untuk menyerang negerinegeri Islam secara fisik.
Mengutip pernyataan Ustaz Ismail Yusanto: Pencitraan negatif tentang Khilafah dan para pengembannya terjadi selain melalui julukan paham radikal, juga melalui label anti kebhinnekaan, meresahkan masyarakat, memecah belah bangsa, bahkan menghancurkan negara yang terus dibombardirkan oleh kuasa makna kata dan politik kepada publik. Akibatnya, citra Khilafah sebagai ajaran Islam yang bakal memberikan solusi atas problematika yang ada dan akan mewujudkan kebaikan bagi bangsa dan negara ini (rahmatan lil-�alamin), tenggelam berganti menjadi ketakutan dan permusuhan terhadapnya serta menumbuhkan khilafahfobia dan semangat membabat gerakan perjuangannya.
Apakah benar Khilafah itu mengancam masyarakat dan negara? Tentu tidak. Bagaimana mungkin ajaran Islam yang diturunkan Allah SWT, sebagai rahmat bagi sekalian alam, dianggap mengancam dan bakal menghancurkan negara yang notabene dulu merdeka diakui sebagai atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa? Apalagi penegakan Khilafah demi pelaksanaan syariah secara k�ffah, menurut para ulama, merupakan min a�zham al-w�jib�t (bagian dari kewajiban yang agung).
Alhasil, menuduh syariah dan Khilafah sebagai ancaman, mengkriminalisasi ormas Islam serta menghambat dakwahnya tak ubahnya bagai orang yang sedang dirundung berbagai macam penyakit, tetapi obat yang diberikan malah dibuang dan dokter yang hendak menyembuhkan ditendang. Pasti sakitnya makin parah.[MO/vp]
Post Comment
Tidak ada komentar