Breaking News

Remaja Dan Perundungan

Gambar: Ilustrasi
Oleh: Muflikhah Asmad
(Praktisi Pendidikan Islam)

Mediaoposisi.com-Publik digemparkan dengan kasus penganiyayan yang dilakukan 12 siswi SMA terhadap siswi SMP berinisial AU di Pontianak. Siswi SMP yang masih berusia 14 tahun asal pontianak, AU, kini masih dirawat di Rumah Sakit usai dikeroyok. Seruan agar keadilan ditegakkan terhadap para pelaku menggema di dunia maya hingga Wali Kota Pontianak turun tangan agar kasus ini mendapat prioritas. Kasus ini pun viral di laman Twitter dengan tagar #JusticeForAudrey dan menduduki urutan nomor satu. (Tribunnews.com, 09/04/2019)

Akhirnya, polisi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan Audrey, siswi SMP Pontianak. Ada Tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini yang semuanya merupakan siswi SMA Pontianak diantaranya F(17), T(17) dan C(17). Selain itu Kapolresta mengatakan, dasar penetapan tersangka adalah hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan dari hasil rekam medis Rumah Sakit Pro Medika Pontianak. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan pelaku, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban, Kata Anwar.

Kapolresta menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan tersangka dilakukan bergiliran satu per satu di dua tempat. Dan menurutnya, tersangka dikenakkan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan. �Dan sesuai dengan sistem peradilan anak, hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi,� ungkapnya (Tribunnews.com,10/4/2019).

Fakta di atas sangat miris terjadi di negara kita, yang katanya menjunjung tinggi norma-norma agama. Akan tetapi, mengapa perilaku generasi penerus bangsanya seperti preman, brutal, dan kejam. Remaja yang seharusnya disibukkan dengan menuntut ilmu,malah melakukan perilaku tercela yang jauh dari nilai-nilai agama dan adat sopan santun.

Kita, selaku guru dan juga orang tua, merasa sangat sedih dan kecewa melihat fakta tersebut. Generasi penerus bangsa yang seharusnya memiliki kualitas keilmuan yang bisa dibanggakan ini malah menjadi generasi brutal yang berperilaku seperti preman. Sebanyak 12 siswi SMA yang merupakan remaja perempuan mengeroyok 1 remaja SMP tanpa belas kasihan. Dan tanpa rasa malu pun, mereka semua pelaku pegeroyokan, ber-selfi di kantor polisi dan di-update di media sosial.

Penganiayaan yang terjadi terhadap Audrey, seolah menjelaskan kepada kita semua bahwa remaja Indonesia banyak yang belum memahami ajaran agamanya. Pendidikan Agama yang minim dari masing-masing individu remaja menyebabkan munculnya perilaku brutal dan di luar kendali. Keimanan yang lemah seolah menggambarkan kepribadian mereka selaku pribadi remaja yang seharusnya berperilaku baik sesuai ajaran Islam. Hal ini terjadi bisa jadi karena faktor bimbingan orang tua yang minim kepada anaknya terkait pendidikan agama anaknya.

Kurangnya kontrol orang tua terhadap anak remajanya juga bisa mendorong  anak berperilaku brutal di luar rumah dan sekolahnya. Orang tua yang bersifat cuek dan sibuk bekerja di luar rumah, tidak peduli perilaku anaknya di luar rumah dapat menyebabkan perilaku kejahatan anaknya.

Tontonan anak pun mempengaruhi perilaku mereka. Anak yang terbiasa mem-bully dan berperilaku brutal bisa juga dipengaruhi tontonan sehari-seharinya yang salah,  jauh dari nilai-nilai Islam. Anak-anak zaman now lebih senang menonton sinetron alay di TV atau drama percintaan negeri sebelah yang isinya merusak moral remaja itu sendiri dan di dalamnya terdapat pemahaman yang salah tentang remaja.

Tontonan yang bukan tuntunan terus merusak remaja kita melalui Televisi maupun internet. Semua bisa diakses anak-anak kita kapan saja dan di mana saja.

Remaja kasar dan brutal bermental seperti preman adalah potret remaja yang senantiasa dicontohkan para penjajah lewat film-film produksi yang ditonton oleh semua remaja di dunia. Parahnya, remaja Islam Indonesia menjadikan mereka idola. Itu jelas kesalahan fatal yang harus diluruskan oleh para orang tua dan negara.

Mengapa ini bisa terjadi?  karena negara kita mengizinkan dan  membebaskan film-film tak berkualitas dan merusak moral bangsa masuk ke negara kita tercinta. Hanya demi kepentingan asing, negara kita berani mengorbankan kemerosotan moral remajanya yang disebabkan masuknya film-film tak bermutu tersebut tayang dan bisa diakses kapan saja di negara kita.

Dalam Islam, solusi permasalahan ini yakni harus ada kerjasama yang baik antara orang tua, sekolah, lingkungan masyarakat, dan negara. Kenapa harus seperti itu? Karena kenakalan dan kemerosotan moral remaja bukan semata-mata hanya salah satu individu saja melainkan salah semua pihak yang tekait. Maka, solusinya pun harus diselesaikan semua pihak yakni sebagai berikut.

Pertama, Peran Orang tua. Orang tua memiliki peran sangat penting dalam mendidik anaknya yakni sebagai sekolah pertama dan utama. Jadi sebelum anak sekolah di luar, pastikan anak sudah dididik terlebih dahulu oleh orang tuanya. Diajarkan pendidikan agama yang kuat oleh bapak-ibunya, diajarkan akhlak yang baik terhadap sesama muslim dan makhluk Allah pada umumnya. Dibina dengan akidah yang kuat agar dapat menjadikanya pribadi muslim yang mencintai agamanya.

Terkait orang tua, ia harus mendidik anaknya dengan pendidikan Islam yang kuat dan menjaga keluarganya dari api neraka. Allah berfirman dalam Alqur�an surat at-tahrim ayat 6 yang artinya, �Hai orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya adalah para malaikat yang kasar, keras, lagi tidak mendurhakai Allah atas apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan�.

Orang tua, khususnya ibu, dilarang mengabaikan perannya. Seperti memilih bekerja di luar demi membantu perekonomian keluarga akan tetapi abai dengan kewajibannya mendidik anak. Akibatnya, ia lebih fokus dengan kerjaannya tanpa intens mengontrol dengan memberi arahan dan mendidik anaknya dengan pendidikan Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah.

Kedua, lingkungan masyarakat dimana remaja itu tinggal memiliki peran yang besar terhadap baik buruknya akhlak remaja karena ia tinggal dan bergaul sehari-hari bersama teman-temannya di lingkungan tersebut. Kalau lingkungannya kondusif dan mengarahkan kepada jalan kebaikan, si anak akan terbentuk menjadi anak yang baik pula. Kalau remaja di lingkungannya mengarahkan kepada tindakan tidak terpuji, ia pun akan mengikutinya.

Karena masyarakat adalah sekumpulan orang-orang yang memiliki pemikiran dan perasaan yang sama. Mereka tinggal bersama di lingkungan tersebut. Interaksi pergaulan antara mereka diatur oleh aturan yang sama yakni aturan baik yang mengarahkan kepada kemaslahatan bersama di dunia dan di akhirat.

Lingkungan Masyarakat yang baik akan mengarahkan remaja-remaja yang tinggal di lingkungannya untuk meninggalkan aktivitas yang melanggar aturan dan menyarankannya untuk mengikuti acara yang bermanfaat seperti pengajian, menuntut ilmu untuk bekalnya di dunia dan di akhirat.

Ketiga, peran negara sangatlah penting dalam membentuk kepribadian remaja agar tidak menjadi remaja bermental preman. Pemberlakuan kurikulum pendidikan yang sahih dan terpercaya mampu merubah karakteristik dan kepribadian remaja menjadi remaja Islam yang tangguh dan bermental baik.

Pendidikan berbasis akidah Islam dapat diterapkan dalam solusi ketiga ini. Dengan penerapan akidah yang kuat akan mampu menjadikan remaja memiliki rasa takut kepada Allah yang tinggi dan takut ketika ia melakukan perbuatan yang tercela dan melanggar agama dan norma-norma kesopanan.

Remaja yang dibina dengan akidah Islam yang kuat akan senantiasa menjaga dirinya dari perbuatan-perbuatan yang merugikan dirinya dan orang lain. Dengan kurikulum pendidikan berbasis akidah, akan memudahkan seorang guru mendidik anak-anak muridnya.

Negara juga harus mempersiapkan pendidik-pendidik yang memiliki dasar akidah Islam yang kuat dan tangguh. Mereka, kelak akan mendidik anak-anak muridnya karena Allah dan dengan sepenuh hatinya bukan karena honor dan materi yang ditujunya.

Selain itu, negara juga harus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan terhadap remaja dan
mengontrol tegas yang bisa merusak remaja yakni dampak media yang ada di dalam negeri. Kontrol media dilakukan dengan mengontrol semua tontonan remaja dan membersihkannya. Karena, tontonan yang tidak layak menjadi tuntunan sebaiknnya diblokir dan dilarang keras untuk tayang di televisi nasional.

Kalau solusi di atas bisa dilaksanakan semuanya dengan kerjasama yang baik antar semuanya, in syaa Allah remaja kita akan menjadi remaja yang berakhlakul karimah yang cinta kepada agama dan negaranya. Wallahu�alam bishawab. [MO/ms]

Tidak ada komentar