Breaking News

People Power dalam Timbangan Syari�ah

Gambar: Ilustrasi
Oleh: Siti Roikhanah

Mediaoposisi.com-People power menjadi isu yang hangat beberapa hari ini dan bisa dipastikan akan memanas hingga pengumuman hasil pemilu 22 Mei. Pasalnya, isu ini menjadi sorotan banyak tokoh, baik kalangan politisi maupun ulama. Isu ini juga mendorong berbagai aksi massa penolakan people power. Bahkan, beberapa tokoh politik di tahan Polda Metro Jaya dengan delik makar. Untuk menghindari kesalahpahaman, people power kini diganti dengan gerakan kedaulatan rakyat oleh Amien Rais dimana beliau orang yang pertama mencetuskan aksi people power saat apel siaga 313 di depan kantor KPU, Jakarta.

Hal yang ditentang Amien Rais adalah penistaan pemilu, kata Drajad Wibowo, pakar ekonomi sekaligus anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi. Pemilu 2019 dinistakan oleh berbagai kecurangan yang tampak sistematis, terstruktur, dan masif. Sedang KPU dianggap gagal meneguhkan netralitas, kapabilitas, dan responsif terhadap protes resmi BPN Prabowo Sandi. Aksi people power ini lebih menuntut sanksi kecurangan dengan mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Tidak untuk menggulingkan pemerintahan, tegas Eggi Sudjana. Sedang beberapa pihak menilai seruan people power sebagai seruan melakukan tindakan inkonstitusional. Hal itu dimasukkan Polri dalam delik makar yang akan ditindak keras. Seperti sekretaris dan seknas Jenderal DPP Jokowi, Dedi Mawardi, mendukung polisi menindak tegas siapa saja yang menyerukan people power tanpa alasan yang jelas (Kompas.com. 09/5/2019). Sebenarnya apa makna people power itu dan bagaimana merealisasikan dengan tepat?

People Power dalam Demokrasi
Slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dalam demokrasi menjadikan kedaulatan berada di tangan rakyat. Rakyat memiliki kekuatan penuh menetapkan hukum. Rakyat memiliki kekuatan, melalui suaranya, untuk mengangkat dan menurunkan penguasa. Rakyat menjadi sumber kekuasaan.

Meski pada realisasinya, rakyat yang dikatakan berkuasa adalah segelintir orang saja yaitu pemilik modal (kapital). Tak heran jika hukum yang lahir dipengaruhi kepentingan pemodal bukan rakyat secara keseluruhan. Sehingga, kekuatan suara rakyat itu pun sangat rentan dimanipulasi bahkan dibeli. Karena, hukum maupun penguasa jauh dari aspirasi rakyat.

Maka, people power tidak bisa dihindari. Akan muncul gerakan massa yang menuntut hak-hak mereka, bisa berupa gerakan massa untuk reformasi ataupun revolusi.

Kecurangan pemilu dalam sistem demokrasi pasti terjadi. Sebagaimana yang diprediksi Mantan Ketua MK, Mahfud MD, bahwa kecurangan sporadis pasti ada. Hal ini menjadi fenomena global di AS. Jajak pendapat Washington Post, ABC New September 2016, menemukan 46? pemilih terdaftar percaya bahwa kecurangan pemilu (Election Fraud) sering terjadi.

Hal itu terjadi karena demokrasi, khususnya di Indonesia sudah rusak, menurut Mahfud MD. Begitu juga, menurut Ramlan Surbakti (2011), godaan meraih kursi sebanyak-banyaknya berpotensi menimbulkan pertaruhan yang sangat tinggi. Tidak saja dana, tenaga, waktu, pertaruhan ideologi, harga diri, dan kepentingan. Jadi, kecurangan dalam demokrasi merupakan sesuatu yang lumrah terjadi.

Baik kecurangan sporadis maupun kecurangan yang sistematis (TSM). Langkah pertama pengaduan kecurangan pemilu ditetapkan melalui MK. Jika MK tidak memberi respon yang memuaskan, sangat besar kemungkinan terjadi gerakan massa/people power sebagaimana hari ini.

Tentu saja, hal tersebut sangat berbeda dengan sistem Islam. Peluang-peluang kecurangan sangat kecil bahkan bisa dipastikan tidak ada. Selain itu, tidak dikenal black campaign maupun money politic. Karena dalam sistem Islam, mekanisme pemilihan pemimpin sangat mudah dan tidak mahal.

Semua itu ditopang tiga pilar yaitu ketakwaan individu, masyarakat, dan negara. Seandainya pun terjadi kecurangan, akan diselesaikan oleh Mahkamah Madzollim, di bangun dari asas kewajiban amar ma' ruf nahi munkar serta kewajiban melakukan tabayyun (meminta penjelasan). Dalam hal ini, gerakan massa atau people power tidak akan terjadi. Sedang untuk melakukan perubahan, Islam memberikan gambaran thoriqoh yang jelas, sebagaimana yang Rasulullah Shalallahu �alaihi wa salam lakukan.

Thariqah perubahan melalui jalan umat. Perubahan itu akan disuarakan oleh rakyat yang sebelumnya telah terbentuk kesadaran politik. Artinya, umat paham dengan pemahaman yang satu tentang arah perubahan yang diinginkan. Jelas berbeda dengan gerakan massa dalam demokrasi.

Terdapat perbedaan antara people power demokrasi dengan thoriqul ummah. People power terbentuk secara spontanitas. Secara alami, kekuatan people power tidak terbentuk dari satu kelompok saja melainkan dari berbagai kelompok masyarakat. Ada yang Islam ada yang sekuler.

Hal itu menyebabkan, tidak ada satu visi politik yang solid dan jelas. Seperti saat ini, ada yang bertujuan menuntut kecurangan atas pemilu bahkan ada pula yang memang menginginkan ganti presiden. Ini konsekuensi logis dari kelompok pelangi. People Power juga tidak membentuk opini umum, karena opini terpecah sebab visi yang berbeda tadi.

Dalam tinjauan Syari'ah, people power merupakan jalan yang tidak shahih untuk perubahan juga bukan jalan yang tepat untuk memprotes hasil pemilu yang diliputi kecurangan. Sebab, selain tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shalallahu �alaihi wa salam, people power juga penuh kelemahan. Meski bukan jalan yang shohih, tidak berarti berdiam diri dari kecurangan atau kemaksiatan. Sebaliknya, tetap ber-'amar ma'ruf nahi munkar ketika melihat penyimpangan Syari'at. Tentunya, dengan mengikuti tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Wallahu a'lam bish-showab. [MO/ms]

Tidak ada komentar