Pengumuman Pemilu 2019, Anies Lewat Dinkes Siapkan Fasilitas Kesehatan
Jakarta, Swamedium.com � Menghadapi pengumuman pemilu 2019 yang jatuh pada 22 Mei, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran agar rumah sakit siap menerima pasien terkait acara tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan sektor kesehatan demi mensukseskan pemilu.
Dalam surat edaran disebut biaya semua pasien yang dirujuk ke rumah sakit karena pengumuman pemilu 2019 pada 22 Mei dijamin oleh Skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bila ada prosedur yang tidak dijamin oleh skema BPJS Kesehatan maka rumah sakit (RS) bisa menagih ke Dinkes DKI.
RS saat itu juga diharapkan membuat laporan kegiatan dalam bentuk tertulis dan online.
�Pembiayaan pasien dengan skema pembiayaan BPJS Kesehatan, bila tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan dapat ditagihkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta,� tulis edaran yang diterima detikHealth.
Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any mengatakan edaran serupa sebetulnya sudah biasa dikeluarkan. Biasanya hal ini dilakukan saat ada kegiatan atau kejadian besar yang butuh dukungan kesehatan.
�Semua RS yang ditunjuk IGD siap menerima rujukan, jika diperlukan juga ranapnya,� kata Khafifah.
Sumber: Detik
sumber SwaMedium https://www.swamedium.com/2019/05/20/pengumuman-pemilu-2019-anies-lewat-dinkes-siapkan-fasilitas-kesehatan/
Post Comment
Tidak ada komentar