Pemimpin Yang Baik, Dicintai Rakyat Bukan Dibenci
![]() |
Gambar: Ilustrasi |
Oleh: Mochamad Efendi
Mediaoposisi.com-Sebuah ancaman yang secara implisit ditujukan pada rakyat, agar tidak berani mengecam penguasa, adalah diam atau masuk penjara. Ancaman ini tidak main-main karena satu persatu tokoh diperkarakan dan diperiksa untuk dijadikan tersangka tuduhan makar. Rakyat dibungkam dengan pasal makar oleh penguasa yang otoriter agar kursi kekuasaannya aman dan terus berkuasa lagi lima tahun kedepan. Meskipun rakyat sudah tidak mencintainya lagi, dia tidak mau tahu dan mendengar aspirasi rakyat. Rakyat yang berani melawan akan dipenjara dengan tuduhan makar.
Demokrasi yang katanya memberikan kebebasan untuk berbicara ternyata hanyalah ilusi dan omong kosong, sesuatu yang tidak mungkin pada kepemimpinan yang otoriter. Rakyat dibungkam dengan tuduhan makar jika berani mengungkapkan rasa tidak sukanya pada penguasa meskipun hanya dengan kata-kata. Ini fakta yang benar-benar terjadi di negeri ini dan yang paling parah di sepanjang sejarah sejak berdirinya negeri yang kita cintai ini. Kebebasan berbicara sungguh dibelenggu dengan ancaman penjara 6 tahun bahkan lebih. Satu persatu tokoh kritis ditangkap dan dipenjara dengan tuduhan makar karena takut bisa menggoyang dan menjatuhkan penguasa dari kursi kekuasaannya.
Tidak ada kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat selama itu berhubungan dengan penguasa. Penguasa tidak mau digoyang dan meninggalkan kursi kekuasaannya. Yang berani akan diancam pasal makar penjara minimal 6 tahun. Penguasa lupa dengan tugasnya mengurusi urusan rakyat.
Kebebasan bertingkah laku diberikan selama tidak mengganggu eksistensi penguasa meskipun moral anak bangsa terancam rusak. Perzinaan, tawuran, bahkan pembunuhan sadis sering kita dengar dan baca beritanya bahkan terjadi di kalangan remaja yang merupakan generasi penerus bangsa. Penguasa abai dengan urusan pembentukan moral anak bangsa karena sibuk mencari kesalahan tokoh kritis yang ditakutkan akan menggoyang kursi kekuasaannya.
Paranoid, toloh sipil yang tidak punya massa dan senjata dituduh makar. Mana mungkin mereka melakukannya dan mampu menggulingkan penguasa yang sah jika tidak punya senjata dan kekuatan militer. Sementara, OPM yang jelas makar dibiarkan merongrong kesatuan negara NKRI. Ketakutan yang berlebihan dengan mengadu domba rakyat agar menuntut mereka yang dianggap makar dengan hukuman seumur hidup.
Rakyat cerdas tidak mungkin mau diperalat oleh penguasa yang zolim dan anti-kritik. Hukum dipermainkan dan dijadikan alat politik untuk melawan rakyatnya sendiri.
Kondisi menakutkan ini tidak akan terjadi pada kepemimpinan dalam Islam yang amanah dan benar-benar mengurusi urusan rakyat. Penguasa sangat mendengar aspirasi rakyat. Rakyat bebas mengkritik penguasa bahkan itu yang diharapkan. Pemimpin dalam Islam sangat takut jika ada rakyat yang terzolimi.
Jadi, sangat tidak mungkin rakyat ditakuti akan ditangkap dan dipenjara jika berani dengan penguasa. Rakyat sangat cinta dengan pemimpinnya dan sebaliknya. Mereka saling ridho dan mendoakan untuk kebaikan semuanya. Jika ada rakyat yang protes karena terzolimi, pasti didengar dan diperhatikan bukan dimusuhi.
Karena, dari mereka, seorang pemimpin tahu bagaimana kinerjanya selama memimpin. Jadi, ancaman diam atau masuk penjara tidak mungkin ada pada kepemimpinan dalam sistem Islam karena tujuan utama seorang pemimpin adalah mengurusi urusan rakyat. [MO/ms]
Post Comment
Tidak ada komentar