Breaking News

Merasa Difitnah Media Indonesia, Ini Bantahan Dahnil Terkait Alasan Pemanggilan Polda Sumut

IDTODAY.CO - KOORDINATOR Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengaku belum bisa memenuhi panggilan kepolisian Sumatra Utara untuk memberi keterangan terkait kasus makar yang sedang didalami.

Dahnil dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Sumut, hari ini, Selasa (28/5).

"Saya secara fisik belum menerima surat tersebut yang katanya dikirim ke rumah saya di Tangerang tapi saya belum menerimanya dan menurut yang beredar kan hari ini saya harus di Medan tapi kan ongkos pesawat ke sana mahal jadi nanti kita carikan waktunya yang cocok tapi intinya saya pasti siap memberikan keterangan," kata Dahniel melalui video singkat yang dia bagikan melalui akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar, Selasa (28/5).

Sambil mencari waktu yang tepat untuk berangkat ke Medan, Dahnil juga mengimbau kepada sahabatnya yang ada di Indonesia, khususnya Sumut agar tetap semangat dan jangan surut nyali.

Penyidik Polda Sumut memanggil Dahnil  terkait kasus dugaan makar. Dahnil akan diperiksa sebagai saksi.

Dalam surat panggilan yang beredar, Dahnil diagendakan diperiksa pada Selasa (28/5) pukul 10.00 WIB.

Dahnil akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 Jo 87, 88 dan pasal 110 KUHPidana. (OL-2). Seperti dilansir dari mediaindonesia.com.

Namun berita ini sudah diklarifikasi oleh Dahnil Anzar Simanjuntak lewat akun twitternya.

"Berita yg dibuat @mediaindonesia ini terang adl berita jahat melakukan framing dg maksud Fitnah. Pertama, sy tdk pernah menjawab wawancara media indonesia. Kedua. Sy tdk pernah menyatakan menolak panggilan Polda Sumut. Tengok video yg sdh tersebar. Tks" Tulisnya dalam twitter Pribadinya

Tidak ada komentar