Menakar Perubuahan Kondisi Politik Dari Aksi 22 Mei
Oleh: Puji Astutik
Mediaoposisi.com-Aksi masa menolak hasil penghitungan KPU telah menelan korban. Dikabarakn oleh suara.com, 24/5/2019 bahwa ada 8 korban meninggal dan 737 orang luka dalam aksi tersebut. Korban ini menambah deret nama meninggal dunia dalam pemilu 2019.
Sebelumnya, petugas KPPS meninggal dunia menembus angka 600 jiwa lebih (rri.co.id, 16/5/2019). Inilah harga mahal Pemilu demokrasi yang harus dibayar Indonesia. Tidak hanya trilyunan uang namun juga korban manusia.
Yang Harus diketahui dari Pemilu Demokrasi
Pemilu demokrasi adalah jalan pemilihan pemimpin yang berlandaskan pada prinsip sekulerisme. Yaitu pemilihan pemimpin yang melepaskan kriteria pemimpin dari ketentuan agama.
Demikian pula tujuan pemilihan pemimpin bukan untuk menerapkan hukum-hukum Allah SWT. Sehingga praktis pemilu demokrasi syarat dengan hasrat manusia untuk berkuasa.
Derivat dari politik sekuler dalam pemilihan pemimpin adalah proses pencapaian kekuasan yang menghalalkan segala cara. Mulai dari money politik, curang, bahkan sampai pada menghilangkan nyawa lawan politiknya.
Produk berbahaya berikutnya dari pemilu demokrasi adalah pemimpin yang otoriter. Baik saat kepentingan politiknya tidak tercapai ataupun saat ada kritik terhadap kepemimpinannya.
Aksi Masa dan Perjuangan Perubahan
Aksi masa menolak hasil peghitungan suara oleh KPU adalah bentuk lain dari aspirasi rakyat yang menginginkan perubahan. Keinginan rakyat untuk menegakkan keadilan, proses hukum atas segala bentuk kecurangan pemilu dan perubahan Indonesia yang lebih baik.
Tuntunan keadilan dan perubahan yang didengunkan umat akan sampai pada hasilnya jika gerakan mereka dilandaskan pada kesadaran ideologis.
Yaitu kesadaran umat akan rusaknya demokrasi dan wajibnya perubahan. Jika sekedar aksi masa karena dorongan rasa kecewa dan emosi atas hasil pemilu maka akan nihil dari perubahan hakiki.
Sebagai contoh, aksi masa yang menuntut reformasi tahun 1998 silam. Aksi masa waktu itu didorong oleh kondisi ekonomi yang tidak stabil, KKN yang menggurita, kekuasaan rezim yang cukup lama tanpa menyentuh kritik terhadap sistem demokrasi yang diterapkan.
Walhasil, reformasi yang berjalan kurang lebih sudah 20 tahun belum bisa membawa Indonesia pada perubahan dan kondisi yang lebh baik dan sejahtera. Masih jauh dari baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur.
Mewujudkan perubahan secara hakiki mensyaratkan adanya pendapat umum (ra�yul �amm) ditengah-tengah umat akan kerusakan sistem demokrasi. Dan keharusan membuang sistem demokrasi dan menggantinya.
Dikutip dari Ensiklopedia Khilafah dan Pendidikan, John Adams Presiden AS ke dua berkata, �Ingatlah bahwa demokrasi tidak akan bertahan lama. Ia akan segera terbuang, melemah, dan membunuh dirinya sendiri. Demokrasi akan segera memburuk menjadi anarki�.
Jika sumber masalah �yaitu penerapan demokrasi- sudah menjadi pendapat umum dalam diri umat, maka secara alami akan menjadi kesadaran umum (wa�yul �amm) ditengah-tengah umat.
Kesadaran umum inilah yang akan menjadi bola mengelinding menuntut perubahan hakiki. Sehingga bukan aksi emosional, namun aksi ideologis yang dilandaskan pada pemikiran yang benar dan tindakan yang jauh dari kekerasan ataupun anarkisme.
Bagi seorang muslim, menjadi hal fitrah untuk meyakini bahwa perubahan hakiki hanya bisa terwujud dengan Islam. Islam akan merubah kondisi dari kegelapan menuju cahaya. Yaitu cahaya atas ketaatan kepada Allah SWT dan RasulNya.
Islamlah yang akan menjadikan manusia menjadi khairu umat (QS. Ali Imran: 110), umatan wasathan (QS. Al Baqarah: 243), negara yang diberkahi (QS. Al A�raf: 96) dan baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur dengan penerapan syariat Islam secara kaffah.[MO/ad]
Tidak ada komentar