Kerusahan Pasca Pemilu: Kemana Umat Setelah Ini?
Oleh: Siti Masliha
Namun tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat sehari sebelumnya KPU telah mengumumkannya dan pengumuman rekapitulasi dilakukan KPU dalam kondisi �senyap�.
Banyak pihak yang kaget dan bertanya-tanya yang kemudian memunculkan banyak spekulasi dan ketegangan di masyarakat.
Seperti yang telah dipredeksikan oleh banyak fihak akan terjadi aksi masa. Aksi masa terjadi pada hari selasa 21 mei dimulai sekitar pukul 14.00 di depan kantor BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu).
Beberapa tuntutan massa aksi diantaranya; menolak hasil rekapitulasi suara oleh KPU, menganulir keikutsertaan pasangan calon presiden jokowi-maruf karena disinyalir melakukan kecurangan yang massif, dan menuntut tranparansi forensic anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang meningal.
Sebelum aksi pemerintah melakukan berbagai cara untuk menghalau massa yang datang dari berbagai daerah. Bahkan aparatur pemerintah juga sudah memberikan himbauaan dan ancaman agar masyarakat tidak datang ke Jakarta untuk aksi.
Salah satunya adalah Menkopolhukam Wiranto mengimbau masyarakat di daerah tidak datang ke Jakarta untuk melakukan aksi 22 Mei terkait hasil Pilpres 2019. Wiranto menegaskan, tokoh-tokoh demonstrasi akan ditangkap apabila terbukti melanggar hukum. "Tokohnya ditangkap kalau melanggar hukum.
Ada hukumnya. Apalagi demo yang mengancam merebut menguasai. Itu yang saya anjurkan untuk jangan dilanjutkan,� kata Wiranto di lingkungan Istana, Selasa (21/5/2019), seperti dikutip Antara.
Sebab, Wiranto mengatakan, sudah ada banyak negara yang memberikan selamat atas kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. �Ini kan kehormatan bagi kita, jangan dinodai," tambah Wiranto.
Yang menjadi pertanyaan mengapa aksi massa ini terjadi? Hakikatknya pemilu adalah pesta rakyat yang rakyat menyambutnya dengan suka cita, kondisi saat ini justru sebaliknya.
Pertama, rakyat tidak puas dengan hasil rekapitulasi pemilu oleh KPU. Penyebab dari ketidakpuasan rakyat adalah karena carut marutnya pelaksanaan pemilu.
Carut-marut pelaksanaan pemilu antara lain, surat suara yang telah tercoblos oleh paslon tertentu, server KPU yang diretas oleh Asing, kecurangan pemilu, banyaknya anggota KPPS yang meninggal dunia dan lain-lain.
Dari kejadian ini rakyat merasa tidak puas dengan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU. Tidak ada jalan bagi rakyat untuk berdialog dengan pemerintah untuk menyapaikan keluh-kesah terkait kodisi ini. Maka rakyat menempuhnya dengan melakukan aksi massa.
Kedua, tidak ada keterbukaan pemerintah kepada rakyat. Pemerintah menutup mata dan telinga terhadap kondisi perpollitikan pasca pemilu.
Pemerintah tahu rakyat sedang bergejolak dan tidak terima dengan hasil rekapitulsi namun pemerintah diam seribu bahasa.
Rakyat mencari jalan sendiri untuk memuaskan kegelisahannya. Salah satu protes rakyat adalah pengusutan kematian anggota KPPS yang jumlahnya sangat banyak, namun hal ini tidak ada tanggapan dari pemerintah.
Ketiga, demokrasi yang melahirkan Machiavelli. Indonesia menggunakan demokrasi sebagai sistem pemerintahannya. Demokrasi dengan asas sekulerisme atau memisahkan agama dengan kehidupan yang membuat aturan serba boleh.
Hal ini menimbulkan politik Machiavelli, yaitu menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan. Hal ini bisa kita lihat dalam pemilu yang diselenggarakan pada bulan april lalu, kecurangan nampak didepan mata namun tidak ada yang mengusutnya.
Politik uang juga bisa kita lihat dalam pemilu kali ini. Segala hal yang haram diperbolehkan dalam sistem demokrasi ini.
Pemerintah telah mengkhianati rakyat dengan cara menghalalkan segala cara. Itulah kondisi pemilu yang diselenggarakan oleh Indonesia pada tahun ini. Rakyat tidak puas dengan pemilu di tahun ini.
Masikah kita berharap pada demokrasi sebagai sistem pemerintahan kita? Atau kita berganti pada sistem pemerintahan lain yang berdasarnya wahyu Illahi?
Kembali pada Sistem Pemerintahan yang Benar
Islam adalah agama yang sempurna, mengatur dari masuk WC sampai masalah negara. Begitu pula dalam masalah mengangkat pemimpin. Ketika Islam mewajibkan umat Islam untuk mengangkat seorang Khalifah (pemimpin) bagi mereka, maka islam juga menentukan metode pengangkatan Khalifah.
Metode ini ditetapkan dengan Al-quran, As-Sunnah, dan Ijma' shahabat. Metode ini adalah baiat. Dengan demikian pengangkatan seoarang Khalifah itu dilakukan dengan baiat kaum muslimin kepada Khalifah untuk memerintah berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasullah. Batas waktu untuk mengangkat Khalifah di dalam negara islam adalah tiga hari dua malam.[MO/ad]
Tidak ada komentar