Breaking News

HNW: MK Bukan Mahkamah Kalkulator


GELORA.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Jumat (24/5).

Bagi Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid gugatan pilpres ini merupakan ujian bagi sikap kenegarawanan para hakim konstitusi. 

�Untuk berani putuskan secara benar dan adil. Karena MK memang bukanlah Mahkamah Kalkulator,� katanya dalam akun Twitter, Kamis (23/5).

Lebih lanjut, wakil ketua MPR ini memegang teguh komitmen Ketua MK Anwar Usman yang telah memastikan bahwa sembilan hakin konstitusi akan independen dalam memutuskan sengketa pemilu. 

�Ya harus begitu. Karena MK memang bukan Mahkamah Kalkulator, mereka dipersyaratkan oleh UUD sebagai negarawan,� sambungnya.

Menurut Hidayat, hanya dengan independen dan bisa menempatkan diri sebagai pengadil yang adil, MK bisa memberi legitimasi penuh pada hasil pemilu.

�MK harus berani tegakkan hukum yang benar dan yang adil,� pungkas pria yang akrab disapa HNW itu. [rmol]

Tidak ada komentar