HNW: MK Bukan Mahkamah Kalkulator

GELORA.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Jumat (24/5).
Bagi Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid gugatan pilpres ini merupakan ujian bagi sikap kenegarawanan para hakim konstitusi.
�Untuk berani putuskan secara benar dan adil. Karena MK memang bukanlah Mahkamah Kalkulator,� katanya dalam akun Twitter, Kamis (23/5).
Lebih lanjut, wakil ketua MPR ini memegang teguh komitmen Ketua MK Anwar Usman yang telah memastikan bahwa sembilan hakin konstitusi akan independen dalam memutuskan sengketa pemilu.
�Ya harus begitu. Karena MK memang bukan Mahkamah Kalkulator, mereka dipersyaratkan oleh UUD sebagai negarawan,� sambungnya.
Menurut Hidayat, hanya dengan independen dan bisa menempatkan diri sebagai pengadil yang adil, MK bisa memberi legitimasi penuh pada hasil pemilu.
�MK harus berani tegakkan hukum yang benar dan yang adil,� pungkas pria yang akrab disapa HNW itu. [rmol]
Post Comment
Tidak ada komentar