Breaking News

Hipokrisi Demokrasi Memperlakukan Umat Islam

Gambar: Ilustrasi
Oleh: Istiana Rahmah, S.Pd.

Mediaoposisi.com-Suhu politik negeri ini kian panas. Pasalnya, semua itu tak terlepas dari awal usung-mengusung capres dalam ajang pilpres 2019 lalu. Berawal dari ijtima ulama yang merekomendasikan nama ustadz Abdul Somad sebagai calon wakil presiden Prabowo meski akhirnya beliau tak mengiyakan untuk terjun dalam dunia politik.

Masih dalam nada yang sama, Jokowi menggandeng KH. Ma�ruf Amin yang notabene adalah tokoh Islam yang disegani di negeri ini. Sebuah terobosan baru dari kubu Jokowi yang menggandeng ulama sebagai representasi umat. Dengan dalih ingin menghargai ulama, Jokowi memilih MA. Seperti dilansir dari politik.rmol.co,  12/08/2018 bahwa, �Jokowi memilih KH Maruf Amin karena menghargai ulama. Bukan karena unsur luar, apalagi terkena jebakan politik,� tegas Ketua Umum Taruna Merah Putih (TMP), Maruarar Sirait.

Terlepas dari tujuan yang ingin dicapai kedua paslon, hal ini menjadi suatu pemikiran bagi kita jika dulunya penguasa sangat berseberangan dengan pemikiran politik yang dilabeli Islam. Setelah sebut politik-agama dipisah, kini jokowi bilang keduanya harus disambung (sindonews, 8/4/2017). Memang benar adanya bahwa 1 tahun kebelakang penguasa begitu represif terhadap sebagian ajaran Islam dan para aktivis yang mendakwahkannya dilabeli dengan sebutan makar, anti kebinekaan, pemyebar paham radikal, dan tuduhan-tuduhan lainnya.

Kondisi kian memanas setelah pelaksanaan pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai berbagai sorotan. Persiapan KPU dalam menggelar pemilu pun menjadi pertanyaan sejumlah pihak. Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, Ismail Rumadan, menilai perlunya audit terhadap lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Terlebih dengan biaya yang sangat besar, ia menganggap seharusnya Pemilu 2019 bisa dipersiapkan dengan matang.

"Anggaran KPU untuk penyelenggaraan pemilu itu cukup besar, kurang lebih Rp. 25 triliun sekian. Sehingga harapannya, KPU melaksanakan Pemilu ini penuh tanggung jawab," kata Ismail pada Sabtu, 27 April 2019. Beliau juga memaparkan sejumlah persoalan pada Pemilu 2019 di antaranya penyiapan kotak suara, data pemilih, hingga penghitungan suara. Karena itu, ia menganggap wajar apabila masyarakat menghendaki agar KPU segera diaudit dalam penggunaan anggaran. 

Ditambah lagi, korban jiwa yang di lansir Suara.com. Data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (2/5/2019) menunjukkan, sebanyak 412 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas di Pemilu 2019 serta sakit 3.658 orang. Total 4.070 jiwa. Lalu bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang kekuasaan, politik, dan agama itu sendiri?

Demokrasi Meniscayakan Pemisahan Negara dengan Agama
Barangsiapa bisa memisahkan gula dari manisnya, maka bisalah dia memisahkan Islam dari politik (Prof. Zainal Abidin Ahmad). Pernyataan ini memang mudah tapi sulit dilakukan. Hal ini terbukti dari banyaknya aktivis politik, bahkan dari penguasa sendiri, yang yang gencar memisahkan agama dengan aktivitas kenegaraan. Bahkan, dilakukan dengan apik dan sistematis sehingga tidak disadari oleh banyak orang.

Berbagai argumentasi sering akrab di telinga kita bahwa, �Agama itu suci, sementara politik itu kotor. Kalau politik dikaitkan dengan agama, itu akan mengotori agama.� Ada juga yang mengatakan, �Jangan sampai dicampuradukkan antara politik dan agama, dipisah betul, sehingga rakyat tahu mana yang agama, mana yang politik. Alasannya, agar tidak terjadi pertikaian antarsuku dan antaragama.� Demikian kata mereka, entah mereka penguasa ataupun seseorang yang ditokohkan karena pengetahuan Islamnya yang kurang mengerti keterkaitan antara politik kenegaraan dan agama.

Pilar penting dalam demokrasi adalah kedaulatan diletakan di tangan rakyat. Kedaulatan  (siyadah/sovereignty) adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang. Rakyat berhak memerintah dan membuat aturan. Rakyat juga memiliki hak untuk menetapkan seseorang untuk menjadi penguasa sekaligus hak untuk memecatnya.

Rakyat juga berhak membuat aturan berupa undang-undang dasar dan perundang-undangan, termasuk berhak menghapus, mengganti, dan mengubahnya. (Taqiyyuddin al-Nabhani, al-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, juz. II).

Penguasa dalam sistem demokrasi bisa dipegang oleh siapapun, tak peduli muslim atau kafir, punya kapabilitas atau tidak, sebab tolak ukur perbuatannya adalah atas dasar manfaat. Dilakukan jika mendatangkan maslahat dan ditinggalkan jika itu dirasa mendatangkan kerugian baginya sekalipun itu telah Allah perintahkan dalam Alquran. Dapat kita hubungkan dengan peristiwa nyapres-nyawapres ini, penguasa mudah saja mendaulat calonnya dari kalangan ulama, sekalipun untuk mendapatkan simpati umat Islam jika itu menguntungkan. Maka, itupun dilakukan meski harus merebut hati umat Islam.

Telah terang-terangan melepaskan dari islam dan politik namun terang-terangan juga merebut hati umat Islam untuk melanggengkan syahwat kekuasaanya. Sungguh miris!

Pemisahan Agama dengan Politik
Pemisahan agama dengan politik ini disebut dengan sekulerisme. Hukum sekuler tidak mengindahkan halal dan haram yang ditetapkan syariah. Akibatnya, hawa nafsu dan berbagai kepentingan manusialah yang menyalahgunakan kekuasaanya.

Apabila politik sekuler diterapkan maka akan menjadi kendaraan untuk meraih kekuasaan yang lebih kuat dan tidak terlepas dari harta yang diperolehnya. Tidak peduli jika rakyat harus ditindas. Hal ini terlihat dari kezaliman penguasa yang tega mengkhianati rakyatnya dengan janji-janji tak tertunaikan ketika masa pemilihan.

Hal itulah yang membuat pintu kezhaliman penguasa terhadap rakyatnya terbuka lebar. BBM dan  TDL mengalami kenaikan secara fluktuatif dengan alasan mengikuti skema pasar internasional. Sementara itu, penguasa dengan mudahnya, menjual BUMN dan menyerahkan SDA negeri ini di bawah pengelolaan asing. Inilah sebagian kerusakan yang ditimbulkan akibat ditinggalkannya politik Islam dan diterapkannya politik sekuler.

Politik dan Agama Tidak Dapat Dipisahkan
Politik dalam pandangan Islam tidak hanya terbatas pada jabatan, kekuasaan, dan syahwat kepentingan parpol dan individu saja. Bersikap cuek dan diam melihat kemunkaran bukanlah ciri khas Islam bahkan Rasulullah tidak mengakuinya sebagai umatnya, �Barang siapa yang bangun pagi tetapi dia tidak memikirkan kepentingan umat Islam maka dia bukan umatku� (HR. Muslim). Stigma keliru bahwa agama harus bersih dari politik juga perlu diluruskan. Politik dalam Islam terkandung di dalamnya aktifitas amar ma�ruf nahi munkar. 

Mengoreksi kebijakan penguasa yang zalim merupakan aktifitas politik. Menyeru penguasa untuk menerapkan syariah Islam sebagai sistem peraturan dalam kehidupan juga disebut berpolitik.

Sebab, Islam adalah agama yang sempurna dalam mengatur berbagai aspek kehidupan, baik masalah akidah, ibadah dan muamalat seperti politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, dan sebagainya. Buktinya, bisa kita lihat dalam kitab-kitab fikih para ulama terkemuka yang membahas perbagai persoalan mulai dari thaharah (bersuci) hingga Imamah/Khilafah (kepemimpinan politik Islam). Yang menjadi indikasinya, tatkala kepemimpinan Rasulullah Shalallahu �alaihi wa salam menjadi kepala Daulah Islam yang pertama kali tegak di Madinah, bukti Islam dan politik tidak bisa dipisahkan! Buktinya, Rasulullah sebagai qadhi (hakim) dan panglima perang.

Rasullullah Shalallahu �alaihi wa salam juga mengatur keuangan Baitul Mal, mengirim misi-misi diplomatik ke luar negeri dalam rangka dakwah Islam, termasuk menerima delegasi-delegasi diplomatik dari para penguasa di sekitar Madinah. Islam mengajarkan bahwa tugas pemimpin adalah mengurusi kepentingan rakyat sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu �alaihi wa salam, �Pemimpin yang menangani urusan masyarakat adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.� (HR. Bukhari Muslim)

Mengutip perkataan Ibnu Taimiyah, �Jika kekuasaan terpisah dari agama atau jika agama terpisah dari kekuasaan, niscaya keadaan manusia akan rusak� (Ibnu Taimiyah, Majmu� al-Fatawa, XXVIII/394). Juga, perkataan Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya �Ulumuddin, �Kekuasaan dan agama adalah saudara kembar; agama merupakan pondasi dan penguasa adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki pondasi akan hancur, dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan hilang. Dan tidaklah sempurna kekuasaan dan hukum kecuali dengan adanya pemimpin�.

Maka, jelaslah bahwa politik tidak hanya berbicara soal takhta dan kuasa namun urgensinya adalah menempatkan Islam sebagai landasan dalam kekuasaan itu. Tidak seperti saat ini dengan menghalalkan berbagai cara demi mendulang suara umat namun setelah itu umat pun dicampakkan. Semua realitas buruk ini tentu harus memicu keinginan kuat untuk melakukan perubahan khususnya di tahun 2019 hingga ke depan. Dan perubahan dimaksud, tentu bukan sekedar perubahan parsial berupa pergantian rezim semata tapi harus mengarah pada perubahan sistem.

Yakni, perubahan dari sistem sekuler demokrasi yang jahiliyah menuju sistem Islam yang dinaungi wahyu ilahiyah. Hanya saja, yang menjadi PR besar adalah bagaimana membangun kadar pemikiran umat akan Islam ini agar tidak parsial dan pergerakannya tidak pragmatis pada satu isu saja. Tapi, kaffah dan fokus pada isu besar, yakni ikhtiar menegakkan syariat Islam dalam naungan institusi negara dan untuk bisa demikian, dibutuhkan upaya dakwah yang targetnya membangun kesadaran.

Yakni, dakwah pemikiran yang dilakukan secara berjamaah sebagaimana yang dicontohkan baginda Rasulullah Shalallahu �alaihi wa salam. Bukan dakwah fisik apalagi kekerasan. Dan, bukan dakwah fardhiyah yang tak fokus arah.

Dengan dakwah fikriyah dan jamaiyyah inilah, umat dipahamkan dengan akidah yang lurus disertai pemahaman tentang konstruksi hukum-hukum Islam sebagai solusi kehidupan. Sehingga, akan tergambar pada diri umat bahwa tak ada yang bisa membawa mereka pada kesejahteraan hakiki dan keberkahan hidup selain menerapkan hukum-hukum Islam.

Pada akhirnya, kesadaran inilah yang kelak akan menggerakkan umat untuk bersama-sama menuntut perubahan yang lebih besar dan lebih mendasar. Yakni, dengan menumbangkan sistem sekuler demokrasi yang kufur dan menggantinya dengan sistem negara Islam. Sebagaimana dulu, dakwah fikriyah yang dilakukan Rasulullah Shalallahu �alaihi wa salam bersama para sahabatnya juga berbuah sama. Yakni, tumbangnya sistem kufur jahiliyah dan tegaknya sistem politik Islam di Madinah al-Munawwarah yang dipenuhi dengan keberkahan. Wallaahu a�lam bish shawwab. [MO/ms]

Tidak ada komentar