Breaking News

Gurita Korporasi Habisi Hajat Publik



Oleh : Wulan Amalia Putri, 
SST (Staf Dinas Sosial Kab. Kolaka)

Mediaoposisi.com-Sexy Killer, sebuah film yang yang menelanjangi dunia korporasi Indonesia. Film dokumenter yang diproduksi oleh WatchDoc dan diunggah ke You Tube pada tanggal 14 April 2019 ramai diperbincangkan publik. Ramai digelar nonton bareng dan diskusi untuk membahas berbagai sudut pandang mengenai film ini. Bahkan selebriti sekelas Dedy Corbuizer pun turut mengunggah video untuk menanggapi film ini. Di jagat media sosial, ratusan ribu like dan ribuan unlike menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap fakta yang terungkap dalam film tini. 

            Film Sexy killer sendiri bercerita mengenai pertambangan batubara di daerah Kalimantan, mulai deri penggalian hingga pengoperasiannya yang didayagunakan sebagai bahan baku Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia. Sisi menarik yang membuat film ini sexy adalah keberanian produsen film untuk mengungkap pertalian korporasi dan oknum penguasa kapitalis yang menggurita, yang semakin menambah derita rakyat jelata.

Kapitalisasi Hajat Publik

            Besarnya pengaruh korporasi dalam kapitalisasi hajat publik yang diungkap dalam film Sexy Killer memang mebuat mata terbelalak. Sisi lain pertambangan batu bara semakin menusuk dalam luka masyarakat miskin yang semakin terpuruk dengan naiknya harga listrik ataupun bahan pokok. Yang lebih menyakitkan lagi bahwa saham pertambangan tersebut kemungkinan besar juga ikut dikelola oleh oknum penguasa.

            Dampak pertambangan juga secara langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar daerah tambang. Penyakit pada saluran pernapasan akibat polusi udara sudah banyak memakan korban jiwa. Lubang tambang yang tidak ditimbun juga menjadi pembunuh nomor satu bagi anak-anak yang hidup di sekitar tambang tersebut.(www.kompasian.com/23 April 2019)

            Terlepas dari kontroversi film ini, informasi mengenai kekuasan korporasi pada hajat hidup publik bukan hanya sekali dua kali terdengar oleh Publik. Sebut saja Freeport di Papua yang mengelola tambang emas terbesar di dunia. Demikian juga tambang Geothermal atau Panas Bumi di Jawa Barat yang dikelola oleh PT. Chevron. Panas bumi ini digunakan untuk pembangkit listrik dimana energi panas bumi dikonversi menjadi energi listrik yang cukup besar. Sayangnya, justruk penduduk di sekitar sumber listrik tersebut tidak merasakan listrik, masih menggunakan penerangan seadanya.

            Berbicara minyak bumi, meski Indonesia telah memiliki Pertamina, namun Indonesia masih belum bisa mengelola semua tambang minya yang dimilikinya. Tambang-tambang minyak bumi potensial justru dilempar pengelolaannya kepada perusahaan asing seperti Shell atau Chevron. Demikian pula dengan nasib tambang Nikel di Sulawesi. Tambang ini termasuk dalam tambang kelas A yang sejajar dengan emas dan minyak bumi. Sayangnya, tambang ini juga banyak disusupi asing. Akhirnya keuntungan yang diterima penduduk lokas sangatlah sedikit, lebih banyak dikeruk kepentingan perusahaan.

            Gunung Pongkor juga dikuasi oleh Asing. Gunung ini memiliki cadangan emas seluas 6.047 ha yang dikuasi oleh PT. Aneka Tambang (Antam) akan habis masa kelolanya pada tahun 2019. Rata-rata gunung Pongkor bisa menghasilkan 200 kg/ bulan. Jika saja emas sebanyak 200 Kg/ bulan ini dimanfaatkan untuk rakyat jelata, maka tentunya akan sangat bermanfaat. Gunung Ceremai yang juga memiliki potensi Geothermal atau Panas Bumi juga telah dijual pengelolaanya kepada Chevron. Diprediksi, nasib penduduk Gunung Ceremai juga akan sama dengan penduduk Gunung Salak, Sukabumi. Menikmati gelap disumber listrik.

            Beginilah nasib anak negeri yang bestatus rakyat jelata. Gurita korporasi menguasai hajat publik. Rakyat menjadi kuli di negeri sendiri karena buta tentang pengelolaan sumber daya alam, buta akan kekuasaan tetapi masih berharap akan ada masa depan yang lebih baik.

Islam Mengatur Sumber Daya Alam (SDA)

            Berbeda dengan kapitalisme korporasi yang cenderung mengeskploitasi sumber daya alam yang merupakan hajat publik. Islam memberikan aturan yang sempurna untuk sumber daya alam ini. Arah pengelolaan Sumber daya Alam dalam Islam tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management) tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk.

Dalam pandangan sistem ekonomi Islam, sumber daya alam termasuk dalam kategori kepemilikan umum sehingga harus di kuasai oleh negara berdasarkan dalil Abyadh bin Hamal. Kekayaan alam termasuk tambang emas Freeport migas ataupun panas bumi merupakan pemberian Allah kepada hamba-Nya sebagai sarana memenuhi kebutuhannya agar dapat hidup sejahtera dan makmur serta jauh dari kemiskinan. Allah  berfirman:�Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu ��. (Q.S. Al-Baqarah [2]:29).

Dengan demikian, Freeport bagian dari Sumber Daya Alam (SDA) yang berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan semua manusia dan penunjang kehidupan mereka di dunia ini sebagai kabaikan, rahmat dan sara hidup untuk dimanfaatkan oleh manusia dalam rangka mengabdi dan menjalankan perintah Allah Rasulullah SAW bersabda :Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api� (H.R. Ahmad).Dalam riwayat yang lain, Rasulullah  bersabda:�Orang-orang (Masyarakat) bersekutu dalam hal; air, padang gembalaan dan api� (H.R. Ab� �Ubaid).Hadits ini juga menegaskan bahwa yang termasuk harta milik umum yang menguasai hajat hidup masyarakat adalah semua kekayaan alam yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk mengeksploitasinya.

Karena itu, dalam Islam penguasaan korporasi terhadap sumber daya yang merupakan hakat publik tidaklah dibenarkan dan menjadi suatu kemaksiatan. Dimana pun tempatnya, praktik-praktik gurita korporasi yang mengkapitalisasi hajat publik harus diberantas. Demikian pula hubungannya dengan Penguasa.

Film Sexy Killer hanyalah potret kecil dari persoalan bangsa ini. Namun seharusnya cukup menjadi bukti betapa banyaknya kerusakan yang terjadi jika manusia berlepas diri dari aturan Allah SWT. Sudah saatnya memperbaiki diri, memperbaiki kehidupan dan peradaban. Saatnyalah kembali pada kebaikan-kebaikan yang sudah Allah turunkan melalui Al Qur�an. Lihatlah kembali firman Allah: �Hukum Jahiliahkah yang mereka kehendaki. (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah SWT bagi orang-orang yang yakin?� (Q.S. Al-M�idah [5]: 50). WalL�h a�lam.[MO/vp]

Tidak ada komentar