Breaking News

Fahri Hamzah Jadi Saksi Meringankan, Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet



Sidang perkara penyebaran berita hoaks atau bohong dengan terdakwa Ratna Sarumapet kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Rencananya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan dihadirkan oleh pengacara Ratna, untuk menjadi saksi yang meringankan kliennya.

"Agenda pembuktian atau saksi yang meringankan dari pihak terdakwa sebanyak tiga orang, yakni dua saksi fakta dan satu saksi ahli. Dan salah satu saksi fakta yang akan hadir adalah Bapak Fahri Hamzah," ujar pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, saat dihubungi, Selasa 7 Mei 2019.

Sidang akan diagendakan mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Selain Fahri, Ada dua saksi lainnya yang akan dihadirkan pengacara Ratna karyawan Ratna Sarumpaet Cahaya dan Frans Asisi. Fahri dan karyawan Ratna berperan sebagai saksi fakta, sementara Frans Asisi sebagai saksi ahli bahasa.

Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoaks penganiayaan yang dihembuskannya. Ratna menyebarkan hoaks kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.

Padahal kondisi bengkak pada wajah Ratna merupakan efek dari operasi plastik yang dijalaninya di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Jaksa mengungkap Ratna memfoto dirinya saat menjalani perawatan medis, lalu menyebarkan foto ditambah keterangan soal terjadinya penganiayaan terhadap dirinya oleh orang tak dikenal. viva

Tidak ada komentar