Breaking News

Elegi Pemilu 2019 yang dibungkus Sistem Demokrasi


Oleh Lika Rosliana, S.Si

Mediaoposisi.com-  Pilu dan miris, mungkin dua kata itu tidak cukup untuk menjelaskan hipokrisi demokrasi yang tergambar pada hajatan akbar pemilu 2019 kemarin. Tidak hanya itu, setelah masyarakat dihadapkan pada fakta dugaan kecurangan-kecurangan pemilu yang disinyalir dilakukan secara massif, terstruktur, dan sistematis karena menguntungkan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, masyarakat juga dikagetkan dengan berita kematian ratusan petugas kpps yang berguguran saat menjalankan tugas di pemilu 2019 ini.
Dari data yang dihimpun laman kompas.com, Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dari data terakhir, 4 mei ini berjumlah 440 orang. Sementara itu, jumlah petugas KPPS yang sakit juga bertambah menjadi 3.788 orang, sehingga total petugas yang sakit dan meninggal dunia sebanyak 4.228 orang. Jumlah ini tersebar di tiga puluh provinsi di Indonesia.
Sementara itu, sejumlah deretan kekacauan terjadi pada penyelenggaraan pemilu 2019 di sejumlah daerah di Indonesia. Mulai dari masalah distribusi logistik, kekurangan surat suara, kerusakan kotak suara, kerusakan surat suara, hingga surat suara tercoblos lebih dulu- baik di dalam maupun di luar negeri.
Deretan kasus ini menunjukkan KPU gagal menjamin pemilu berjalan langsung, jujur, adil, dan serempak diselenggarakan di seluruh Indonesia. Dari data yang dihimpun laman Tirto.id, setidaknya ada belasan kabupaten/kota yang terhambat melaksanakan pemilu karena kegagalan KPU tersebut.
Pemilu di Indonesia juga menyita perhatian dunia, harian New York Times  menyebut pemilu di Indonesia sebagai "the world's largest direct presidential election" atau pemilihan "presiden secara langsung terbesar di dunia".
Sementara CNN menyebut besarnya pemilu di Indonesia seraya mengutip laporan lembaga kajian Australia, Lowy Institute, yang menyebut pemilu di Indonesia merupakan "satu hari pemungutan suara paling rumit" yang pernah dilakukan.
Tantangan logistik penyelenggaraan pemilu menjadi perhatian CNN yang menggambarkan pengiriman kertas dan kotak suara harus dilakukan dengan cara tak biasa, seperti misalnya membawanya di atas kuda atau melintasi hutan belantara.
Sejumlah sorotan terkait pemilu 2019 yang mengemuka baik dari dalam maupun luar negeri menunjukkan pemilu yang lahir dari rahim demokrasi tidak akan menghasilkan perubahan yang hakiki. Sejumlah kasus serangan fajar yang santer terjadi di beberapa tempat sebelum pemilu, menunjukkan sistem demokrasi rentan dengan money politics dan mahar yang mahal sehingga orientasi penguasa yang lolos dari sistem ini bukanlah untuk mengurusi rakyat tetapi untuk mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan selama proses pemilihan.
Deretan kasus kecurangan pasca pemilu pun semakin memberikan gambaran elegi pemilu dalam sistem demokrasi yang sangat rentan delegitimasi, dimana hasil perhitungan suara pemilu bisa diarahkan sesuai dengan pesanan pemilik kepentingan.
Tidak heran jika muncul wacana adanya people power yang digagas salah satu pendukung pasang calon karena kuatnya arus delegitimasi (ketidakpercayaan) terhadap hasil pemilu yang dianggap telah mengkhianati kejujuran dan keadilan.
Tidak hanya deligitimasi, pemilu dalam sistem demokrasi juga menciptakan narasi�dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat� yang semu. Karena faktanya, penguasa yang dihasilkan dari sistem ini hanya melahirkan kepentingan yang diperuntukkan bagi kapitalis/pemilik modal. Pemilu dalam sistem demokrasi juga memfokuskan perubahan hanya pada person atau rezim yang berkuasa, bukan pada sistem yang diberlakukan. Sehingga perubahan seperti ini tidak akan bisa membangkitkan umat.
Islam memiliki cara pandang tersendiri dalam mencapai perubahan. Perubahan dalam islam adalah perubahan rezim dengan sistem islam yang diberlakukan atas masyarakatnya. Dalam sistem islam, cara menetapkan pemimpin adalah dengan bai�at secara langsung.
Bai�at merupakan sumpah setia terhadap pemimpin yang terbagi menjadi dua ranah, yakni ranah mengangkat pemimpin dan ranah ketaatan. Bai�at ini merupakan amanah yang diambil pemimpin untuk menerapkan hukum Islam selama memerintah dan sebagai jaminan ketaatan dari rakyatnya.
Dalam proses pemilihan pemimpin pun, tidak diperkenankan adanya tim sukses dan waktu penyelenggaraan tidak boleh lebih dari 3 hari 3 malam. Sehingga tidak akan menimbulkan biaya yang mahal seperti sistem sekarang dan menjamin tidak adanya friksi yang ditimbulkan di tengah-tengah masyarakat.
Metode pemilihan dalam sistem islam juga menihilkan terjadinya kemudharatan akibat biaya, waktu, dan tenaga yang terbuang sia-sia. Sehingga dalam sistem islam tidak akan ada petugas KPPS yang merengang nyawa akibat kelelahan dan sakit.
Wallahu�alamu bishawab [MO/ra]

Tidak ada komentar