Dipukul Oknum Brimob Saat Meliput Aksi 22 Mei, Jurnalis CNNIndonesia Mengadu ke Propam
IDTODAY.CO - Kasus dugaan menghalangi kerja jurnalistik dan penganiayaan terhadap wartawan CNNIndonesia.com saat peliputan Aksi 22 Mei resmi diadukan ke Propam Polda Metro Jaya pada Jumat (24/5).
Pengaduan itu dilakukan wartawan CNNIndonesia.com Ryan Hadi Suhendra didampingi redaktur pelaksana dan divisi legal dari perusahaan media tersebut. Pengaduan sendiri diterima oleh staf di Sentra Pelayanan Propam Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB.
Dalam pengaduannya, Ryan menjelaskan secara langsung maupun tertulis peristiwa dugaan menghalangi kerja jurnalistik dan penganiayaan oleh oknum Brimob di kawasan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian itu bersamaan dengan Aksi 22 Mei.
Dalam keterangannya, Ryan diduga dipukul oleh aparat keamanan saat merekam video aparat yang menangkap terduga provokator massa. Hingga kini, ponsel yang dipakai untuk merekam peristiwa juga belum dikembalikan oknum tersebut.
Saat itu, Ryan sedang meliput di barisan massa yang melempari batu ke arah pasukan polisi. Massa juga berusaha merangsek ke Markas Polsek Gambir, namun dicegah aparat.
Suasana bertambah kacau pada pukul 09.30 WIB. Aparat kepolisian kemudian memukul mundur massa. Ketika itu, polisi menangkap orang yang diduga sebagai provokator.
"Saya juga dipukul di bagian wajah, leher, lengan kanan bagian atas, dan bahu oleh beberapa aparat Brimob dan orang berseragam bebas," kata Ryan, dalam kronologi tertulisnya.
Usai pengaduan, pihak CNNIndonesia.com mendapatkan tanda terima pengaduan. Pihak Sentra Pelayanan Propam Polda Metro Jaya menyatakan pengaduan itu akan diproses dan ada pemberitahuan selanjutnya.
Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta sebelumnya mencatat setidaknya terdapat tujuh jurnalis yang mengalami kekerasan, intimidasi dan persekusi sejak dini hari hingga pagi saat meliput kerusuhan 22 Mei.
Mereka adalah Budi Tanjung (Jurnalis CNNIndonesia TV), Ryan (Jurnalis MNC Media), Ryan Hadi (CNNIndonesia.com), Fajar (Jurnalis Radio Sindo Trijaya), Fadli Mubarok (Jurnalis Alinea.id), dan dua jurnalis RTV yaitu Intan Bedisa dan Rahajeng Mutiara.
Kekerasan terhadap jurnalis juga diduga dilakukan oleh massa yang berunjuk rasa. Mereka melakukan persekusi dan merampas peralatan kerja jurnalis seperti kamera, telepon genggam, dan alat perekam. Massa memaksa jurnalis untuk menghapus semua dokumentasi berupa foto maupun video.
"Kami mendesak aparat keamanan dan masyarakat untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi serta menghalangi kerja jurnalis di lapangan," ujar Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani dalam keterangan tertulis, Rabu. [cnn]
Pengaduan itu dilakukan wartawan CNNIndonesia.com Ryan Hadi Suhendra didampingi redaktur pelaksana dan divisi legal dari perusahaan media tersebut. Pengaduan sendiri diterima oleh staf di Sentra Pelayanan Propam Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB.
Dalam pengaduannya, Ryan menjelaskan secara langsung maupun tertulis peristiwa dugaan menghalangi kerja jurnalistik dan penganiayaan oleh oknum Brimob di kawasan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian itu bersamaan dengan Aksi 22 Mei.
Dalam keterangannya, Ryan diduga dipukul oleh aparat keamanan saat merekam video aparat yang menangkap terduga provokator massa. Hingga kini, ponsel yang dipakai untuk merekam peristiwa juga belum dikembalikan oknum tersebut.
Saat itu, Ryan sedang meliput di barisan massa yang melempari batu ke arah pasukan polisi. Massa juga berusaha merangsek ke Markas Polsek Gambir, namun dicegah aparat.
Suasana bertambah kacau pada pukul 09.30 WIB. Aparat kepolisian kemudian memukul mundur massa. Ketika itu, polisi menangkap orang yang diduga sebagai provokator.
"Saya juga dipukul di bagian wajah, leher, lengan kanan bagian atas, dan bahu oleh beberapa aparat Brimob dan orang berseragam bebas," kata Ryan, dalam kronologi tertulisnya.
Usai pengaduan, pihak CNNIndonesia.com mendapatkan tanda terima pengaduan. Pihak Sentra Pelayanan Propam Polda Metro Jaya menyatakan pengaduan itu akan diproses dan ada pemberitahuan selanjutnya.
Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta sebelumnya mencatat setidaknya terdapat tujuh jurnalis yang mengalami kekerasan, intimidasi dan persekusi sejak dini hari hingga pagi saat meliput kerusuhan 22 Mei.
Mereka adalah Budi Tanjung (Jurnalis CNNIndonesia TV), Ryan (Jurnalis MNC Media), Ryan Hadi (CNNIndonesia.com), Fajar (Jurnalis Radio Sindo Trijaya), Fadli Mubarok (Jurnalis Alinea.id), dan dua jurnalis RTV yaitu Intan Bedisa dan Rahajeng Mutiara.
Kekerasan terhadap jurnalis juga diduga dilakukan oleh massa yang berunjuk rasa. Mereka melakukan persekusi dan merampas peralatan kerja jurnalis seperti kamera, telepon genggam, dan alat perekam. Massa memaksa jurnalis untuk menghapus semua dokumentasi berupa foto maupun video.
"Kami mendesak aparat keamanan dan masyarakat untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi serta menghalangi kerja jurnalis di lapangan," ujar Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani dalam keterangan tertulis, Rabu. [cnn]
Post Comment
Tidak ada komentar