Buktikan Dugaan Kecurangan, BPN Tagih Rp 100 Miliar Sayembara TKN Jokowi
Beritaislam - Tim Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi secara resmi melaporkan 73.715 kesalahan pada input Sistem Hitung Suara (Situng) KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Koordinator Relawan IT BPN, Mustofa Nahrawardaya menjelaskan, bukti-bukti kesalahan pada Situng KPU terjadi di setiap Provinsi dan sangat otentik sehingga sulit untuk dibantah.
Dengan begitu, Mustofa menantang balik relawan Jokowi-Maaruf Amin yang menggelar sayembara uang Rp 100 miliar bagi siapa saja yang bisa mengungkap kecurangan Jokowi.
�Ini bukti-bukti sudah kami laporkan, saya tantang pula balik sekarang. Silahkan uang 100 miliar dititipkan kepada notaris kalau memang serius ada uangnya, akan kami bagi kepada korban (KPPS) yang meninggal untuk sebagai santunan,� kata Mustofa di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (3/5).
Namun, kata Mustofa, jika uang 100 miliar itu tidak ada maka tak lain pendukung atau relawan Jokowi sama saja dengan Jokowi yang hobinya berbohong. Yang terpenting, sambung dia, BPN dan relawan lainya telah membuktikan bahwa memang benar adanya kecurangan dalam proses Pemilihan Umum 2019 ini.
�Janji adalah hutang yang pernah janji memberikan 100miliar jika kami menemukan kecurangan maka hari ini kami membuktikan dan melaporkannya resmi,� kata Mustofa.
Sebelumnya, belasan pengusaha Muslim berkumpul dan menyiapkan uang senilai Rp100 miliar. Uang bernilai fantastis itu akan diberikan ke tim Prabowo-Sandi jika mampu membuktikan kecurangan masif dari kubu Joko Widodo-Mar'uf Amin dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. [rmol]
[news.beritaislam.org]
Tidak ada komentar