BPN Perintahkan Tarik Seluruh Saksi 02 di KPU RI Hingga Kabupaten, Tidak Akui Hasil Hitung KPU
Opini KU - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso mengatakan, sejak diumumkan penolakan terhadap penghitungan suara KPU RI, BPN menarik seluruh saksi di KPU RI hingga kabupaten kota. Hal ini dianggap sebagai perintah.
"Per tadi hari ini diumumkan demikian, dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten kota yang sekarang masih ada proses kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019, seperti dilansir VIVA.
Ia menambahkan semua argumen dan semua bentuk kecurangan sudah disampaikan. Sekarang berpulang pada KPU RI dan pemegang kekuasaan.
"Sikap Pak Prabowo jelas, sikap Pak Sandi Uno jelas, sikap perwakilan kita semua jelas, sekarang berpulang pada
"Per tadi hari ini diumumkan demikian, dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten kota yang sekarang masih ada proses kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019, seperti dilansir VIVA.
Ia menambahkan semua argumen dan semua bentuk kecurangan sudah disampaikan. Sekarang berpulang pada KPU RI dan pemegang kekuasaan.
"Sikap Pak Prabowo jelas, sikap Pak Sandi Uno jelas, sikap perwakilan kita semua jelas, sekarang berpulang pada
rakyat bagaimana menghadapi situasi," kata Priyo.
Saat ditanya apakah persoalan kecurangan akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi lantaran BPN menarik semua saksinya, ia mengatakan belum tahu dan belum memutuskannya. Tapi ia memastikan jalur konstitusi akan tetap dilalui termasuk ke Bawaslu.
"Datanya masif, ada satu brek, kita punya data, tapi enggak mungkin dalam waktu singkat tadi bicara kan depan pers. Kita siap adu data dengan pihak manapun juga," kata Priyo.
***
"Dengan ditariknya saksi 02 dari seluruh proses, maka artinya 02 tidak mengakui hasil rekapitulasi KPU. Padahal belum seluruh provinsi melakukan rekap, tapi dari Jatim & Jateng sudah terlihat kecurangan yang masif. Bukti bahwa Jatim Jateng adalah koentji," komen warganet @hajibotol atas pernyataan Priyo.
Saat ditanya apakah persoalan kecurangan akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi lantaran BPN menarik semua saksinya, ia mengatakan belum tahu dan belum memutuskannya. Tapi ia memastikan jalur konstitusi akan tetap dilalui termasuk ke Bawaslu.
"Datanya masif, ada satu brek, kita punya data, tapi enggak mungkin dalam waktu singkat tadi bicara kan depan pers. Kita siap adu data dengan pihak manapun juga," kata Priyo.
***
"Dengan ditariknya saksi 02 dari seluruh proses, maka artinya 02 tidak mengakui hasil rekapitulasi KPU. Padahal belum seluruh provinsi melakukan rekap, tapi dari Jatim & Jateng sudah terlihat kecurangan yang masif. Bukti bahwa Jatim Jateng adalah koentji," komen warganet @hajibotol atas pernyataan Priyo.
SIKAP RESMI: BPN Prabowo-Sandi Tolak Perhitungan Suara Pilpres Oleh KPU
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil perhitungan suara pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). BPN menilai telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya pada Pilpres 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BPN Djoko Santoso dalam simposium mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
"Mencermati paparan
"Mencermati paparan
ahli tentang kecurangan-kecurangan pemilu 2019 serta mengacu rekomendasi sekjen partai Koalisi Adil Makmur, berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar akan hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko Santoso.
Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Di antara beberapa temuan yang dipaparkan adalah terkait jutaan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, pengerahan aparatur negara, surat suara tercoblos, hingga salah hitung website KPU.
Djoko mengatakan, berbagai kecurangan pemilu yang ditemukan sudah dilaporkan BPN ke KPU, namun hingga kini tak pernah ditindaklanjuti.
"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU meminta audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak dihentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur, sistematis dan masif," kata Djoko.
Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Di antara beberapa temuan yang dipaparkan adalah terkait jutaan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, pengerahan aparatur negara, surat suara tercoblos, hingga salah hitung website KPU.
Djoko mengatakan, berbagai kecurangan pemilu yang ditemukan sudah dilaporkan BPN ke KPU, namun hingga kini tak pernah ditindaklanjuti.
"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU meminta audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak dihentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur, sistematis dan masif," kata Djoko.
Tidak ada komentar