Breaking News

Bawang Putih Langka, Peran Pemerintah Dalam Pengelolaan Kebutuhan Masyarakat



Oleh : Armelia, S.Psi,MHM*

Mediaoposisi.com-Bawang putih yang merupakan bumbu dapur yang tidak terpisahkan dari banyak kuliner di Indonesia, akhir-akhir ini melambung popularitasnya. Pasalnya, sejak April 2019 harga bawang putih melonjak tak terkira dari harga pasaran Rp.30.000,- perkilo naik hingga mencapai Rp.100.000,- perkilo.

Adapun penyebab melambungnya harga bawang putih saat ini ditenggarai terjadi karena tidak adanya pasokan impor yang masuk. Selama ini memang sekitar 95% kebutuhan bawang putih di Indonesia dipenuhi melalui impor yang jumlahnya meningkat sejak tahun 2014. Oleh Karena itu, untuk mengatasi kelangkaan bawang putih dipasar dan menurunkan harga, Pemerintah telah membuka kran import bawang putih dari Cina sebanyak 115 ribu ton dan akan siap masuk ke pasar pada minggu pertama Mei 2019.

Sebanyak 14 importir nasional sudah menandatangani kesepakatan menjaga harga bawang putih dan Kementerian Pertanian telah berjanji akan memblack listimportir yang melanggar komitmen. Sampai dengan saat ini, sudah 700 mafia pangan yang di-blacklist oleh Kementerian Pertanian. Bahkan, 400 di antaranya sudah menjadi tersangka. Ditambah juga sudah ada 56 perusahaan bawang putih yang diblack list, dipidana dan dicabut izinnya.

Impor Bawang Putih di Indonesia

Liberalisasi perdagangan bawang putih, kebijakan pemerintah yang terlalu berorientasi terhadap impor, posisi tawar petani bawang putih di Indonesia yang lemah, dan rendahnya efisiensi pertanian bawang putih lokal adalah penyebab dari rentannya harga bawang putih di Indonesia. 

Pemerintah Indonesia rutin melakukan impor untuk memenuhi konsumsi kebutuhan rakyat dalam negeri, mulai dari hal yang kecil (garam, gula, bawang putih dan kebutuhan dapur lainnya) sampai dengan yang besar (Proyek infrastruktur yang mengimpor bahan, alat dan tenaga kerja dari luar).

Sekilas, Impor adalah cara yang paling mudah, murah dan cepat untuk mengatasi kekurangan suatu komoditi dalam suatu negeri. Hanya saja, impor meningkatkan ketergantungan terhadap negara lain dan mematikan produksi di dalam negeri.

Selain itu, rendahnya pengawasan pemerintah dan lemahnya penegakan hukum membuat proses impor yang terjadi rentan terhadap kecurangan yang akhirnya merugikan masyarakat. Jumlah banyaknya mafia pangan dan perusahaan bawang putih yang diblack list oleh pemerintah menujukkan bahwa memang akan selalu ada orang-orang yang berusaha mengambil keuntungan sebesar-besarnya tanpa memedulikan kesulitan yang dialami masyarakat.

Peran Pemerintah Dalam Pengelolaan Kebutuhan Masyarakat

Islam memperbolehkan negara untuk mengimpor komoditas � komoditas yang memang dibutuhkan oleh rakyat. Namun demikian, harus benar-benar dipilih dan tentukan komoditas strategis nasional.

Oleh karena itu, pemerintah perlu ada perbaikan dari sisi supplay chain atau rantai pasok agar berbagai produk dimasyarakat, seperti komoditi pangan, bisa cukup diproduksi dan didistribusi secara merata sehingga impor-impor pangan bisa dihindari. Adapun tata cara peningkatan produksi dan pemerataan distribusi bisa dilakukan dengan intensifikasi, ekstensifikasi, efisiensi tataniaga, pembangunan infrastruktur dan sistem informasi pasar yg memadai.

Pemerintah juga harus menguatkan pengawasan terhadap praktik-praktik kecurangan yg merugikan masyarakat dan memberikan sanksi yang membuat jera, bukan hanya sekedar ancaman basa basi atau hukuman yang bisa dibeli dengan uang.

Namun demikian, yang lebih penting dari itu semua adalah adanya paradigma sistem dan kepemimpinan yang sahih yang dimiliki oleh negara dan masyarakat didalamnya yaitu Islam. Karena hanya dengan paradigma yang sahih ini maka Negara akan konsisten dalam tujuannya melayani masyarakat. Indvidu-individu didalam masyarakat pun akan berusaha mendukung dan menerapkan kebijakan yang diterapkan oeh pemerintah dengan penuh keridhaan. Sehingga terciptalah sinergi Pemerintah dan Masyarakat yang saling menjaga dalam kebaikan dan ketakwaan.
Wallahu�alam bisshawab.[MO/vp]

Tidak ada komentar