Amien Rais Pesimis MK Mampu Ubah Keadaan
IDTODAY.CO - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga mantan Ketua MPR, Amien Rais buka suara terkait pengajuan gugatan sengketa Pilpres yang dilakukan oleh paslon 02 Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengaku pesimis MK dapat mengubah keadaan yang disebut Badan Pemenangan Nasional (BPN) banyak kecurangan dan ketidakadilan dalam pelaksanaan Pemilu.
"Hari ini Insya Allah kita sudah turun (untuk mengajukan gugatan sengketa) ke MK. Walaupun saya pesimis, MK merubah keadaan," ujar Amien di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5).
Tak hanya pesimis, Amien bahkan juga menyebut hasil penetapan yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu diakui.
"Kalau sampai terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematif, maka tentu kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu. Sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui. Tapi, kita dipaksa oleh jalur hukum," ungkap Amien.
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sudah secara resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5). Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto ditunjuk sebagai ketua tim hukum tersebut. [rm]
Ia mengaku pesimis MK dapat mengubah keadaan yang disebut Badan Pemenangan Nasional (BPN) banyak kecurangan dan ketidakadilan dalam pelaksanaan Pemilu.
"Hari ini Insya Allah kita sudah turun (untuk mengajukan gugatan sengketa) ke MK. Walaupun saya pesimis, MK merubah keadaan," ujar Amien di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5).
Tak hanya pesimis, Amien bahkan juga menyebut hasil penetapan yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu diakui.
"Kalau sampai terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematif, maka tentu kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu. Sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui. Tapi, kita dipaksa oleh jalur hukum," ungkap Amien.
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sudah secara resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5). Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto ditunjuk sebagai ketua tim hukum tersebut. [rm]
Post Comment
Tidak ada komentar