Ternyata Ini Makna Cap Jempol di Amplop Serangan Fajar yang Disita KPK
[lndonesia.org] - Kuasa hukum Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk mengungkap makna di balik cap jempol dari amplop serangan fajar yang disita KPK.
Seperti diketahui, Bowo yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Golkar nonaktif terjaring operasi tangkap tangan KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap distribusi pupuk. Saat penangkapan petugas menyita ratusan ribu amplop yang belakangan diketahui untuk serangan fajar atau politik uang.
![]() |
Bowo Sidik Pangarso. |
Terkait cap jempol yang ada di amplop yang disita oleh KPK. Saut menyatakan itu hanya sebuah simbol sebagai tanda bahwa serangan fajar sampai sesuai dengan tempat yang dituju.
“Sebagai tanda saja (cap jempol). Saya minta supaya bowo kooperatif,” tutur Saut.
Bowo Sidik sendiri mulai ‘bernyanyi’ dan menyebut otak di balik penyiapan amplop tersebut.
Bowo membeberkan bahwa Nusron Wahid yang memintanya menyiapkan 400 ribu amlop putih yang berisikan uang. Dugaan KPK amplop berisikan uang itu akan digunakan Bowo sebagai ‘amunisi’ serangan fajar agar bisa maju kembali sebagai anggota legislatif.
“Saya diminta oleh partai untuk menyiapkan 400 ribu (amplop). Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkannya,” ucap Bowo saat hendak meninggalkan gedung KPK, Selasa (9/4/2019).
![]() |
Nusron Wahid |
Setelah berbicara demikian, Bowo pun bergegas meninggalkan gedung KPK dan berniat menaiki mobil tahanan yang telah menunggu. Dia yang menggenakan rompi oranye sempat bersuara kembali.
“Yang jelas partai kita mendukung 01,” kata Bowo dikutip Pojoksatu.id dari Jawapos.com.
Dalam perkara ini, Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat orang kepercayaannya bernama Indung. Ketiga orang itu telah ditetapkan menjadi tersangka.
Bowo diduga menerima suap untuk membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.
KPK menduga Bowo sudah menerima 7 kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Jumlah itu terdiri dari Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT dan 6 penerimaan sebelumnya yang disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130. Selain penerimaan uang dari Asty terkait distribusi pupuk itu, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar.
Sumber © lndonesia.org
Post Comment
Tidak ada komentar