Breaking News

Takut Dirajam, Pelaku LGBT Kabur Keluar dari Brunei

Islamedia Secara resmi pada hari rabu 3 April 2019, Kerajaan Brunei secara resmi memberlakukan Hukum Syariah Islam, salah satunya akan memberikan hukuman cambuk dan rajam sampai mati bagi para pelaku LGBT. 

Efek diberlakukannya Hukum Syariah Islam di Brunei membuat banyak pelaku LGBT kabur meninggalkan Brunei Darussalam, mereka takut terkena hukuman rajam hingga mati. Gelombang kaburnya pelaku LGBT sudah mulai terjadi sejak tahun 2013 saat wacana hukum rajam muncul.

(baca juga : Mulai 3 April 2019, Brunei Terapkan Hukum Rajam Bagi Pelaku LGBT).

"Ini benar-benar menakutkan. Itu lebih buruk daripada yang saya pikirkan, karena dirajam. Itu membuat saya merasa bahwa jika itu menjadi kenyataan, saya mungkin juga pergi" kata Khairul, seorang pria gay muda di Brunei yang berbicara dengan CNN melalui telepon.

Wanita pelaku LGBT lainnya bernama Zain juga memilih kabur dari Brunei pada akhir 2018 dan sekarang mencari suaka di Kanada.

"Saya ingin menjalani hidup saya dengan cara saya sendiri, dalam arti bahwa saya ingin menjadi seorang wanita. Saya ingin hidup tanpa fundamentalisme agama, konservatisme, jadi saya baru saja meninggalkan negara itu," kata Zain."Di bawah hukum Syariah saya akan didenda dan dicambuk dan dipenjara," ujar Zain.

Wanita LGBT ini menyerukan orang lain untuk meninggalkan negara Brunei. "Saya hanya ingin teman LGBT saya aman, dan jika mungkin keluar dari Brunei," kata Zain. "Itu bukan tempat yang baik untuk kebebasan Anda, hak asasi manusia Anda. Ini cara yang mengerikan untuk hidup."

Selain pelaku LGBT, Hukum rajam sampai mati juga diberlakukan bagi para pelaku zina atau hubungan badan diluar pernikahan.

Brunei Darussalam, kerajaan yang dipimpin Sultan Hassanal Bolkiah memiliki populasi sekitar 450.000 jiwa. Dibandingkan dengan tetangganya, Malaysia dan Indonesia, Brunei telah tumbuh menjadi negara konservatif dalam beberapa tahun terakhir, termasuk melarang penjualan alkohol.

Secara resmi melalui situs website kerajaan, Sultan Bolkiah menegaskan agar semua pihak menghormati keputusan Kerajaan Brunei untuk membuat dan menerapkan hukum Islam.

"(Sultan) tidak mengharapkan orang lain untuk menerima dan setuju dengan hal itu, tetapi itu akan cukup jika mereka hanya menghormati bangsa dengan cara yang sama seperti itu juga menghormati mereka," demikian petikan pernyaan Sultan Bolkiah.



[islamedia].

Tidak ada komentar