'Sindiran' Sandiaga pada Jempol yang Ternoda

NUSANEWS - Cawapres Sandiaga Uno 'menyindir' adanya cap jempol pada amplop yang disita KPK terkait kasus dugaan suap Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Menurut Sandiaga, cap jempol itu membuat salah satu paslon ternoda.
Keberadaan cap jempol pada amplop ini awalnya diungkap KPK setelah penyidik melakukan pengecekan pada amplop berisi uang Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu di 3 dari 82 kardus dan 2 box kontainer yang diamankan saat OTT terhadap Bowo. Menurut KPK, cap jempol itu ditemukan pada semua amplop di 3 kardus yang sudah dibuka.
"Memang ada stempel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut, tapi sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait keperluan pemilu legislatif. Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," kata Febri, Selasa (2/4/2019).
"Sejauh ini begitu (cap jempol ditemukan dalam semua amplop di 3 kardus)," sambungnya.
Secara total, ada 400 ribu amplop berisi uang pecahan Rp 20 atau Rp 50 ribu dengan total nilai Rp 8 miliar yang disita. Uang itu diduga berasal dari suap dan gratifikasi yang diterima Bowo. Febri menyebut amplop berisi uang itu diduga bakal digunakan untuk serangan fajar Pemilu legislatif yang diikuti Bowo sebagai caleg DPR Dapil Jawa Tengah 2 dari Partai Golkar.
"Dari bukti-bukti, fakta-fakta hukum yang ditemukan, sejauh ini yang bisa dikonfirmasi dan kami temukan fakta hukumnya adalah amplop tersebut diduga akan digunakan untuk serangan fajar pada pemilu legislatif pada pencalegan BSP (Bowo Sidik Pangarso)," ujarnya.
![]() |
Bowo Sidik Pangarso saat ditahan KPK (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir) |
Bowo sendiri ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung, yang juga sudah menjadi tersangka. Total dugaan suap yang diterima oleh Bowo dari Asty berjumlah Rp 1,5 miliar dan 89,4 juta yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT).
Uang itu diduga diterima Bowo lewat 7 kali pemberian. KPK menduga suap diberikan kepada Bowo agar membantu proses perjanjian penggunaan kapal-kapal PT HTK oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk pengangkutan pupuk.
Nah, uang Rp 1,5 miliar yang telah diberikan sebelum OTT terjadi itu diduga merupakan bagian dari Rp 8 miliar yang ada di dalam 400 ribu amplop tersebut. Sementara, uang Rp 6,5 miliar lainnya diduga berasal dari gratifikasi yang saat ini masih ditelusuri siapa pemberinya.
Kembali ke persoalan amplop dengan cap jempol, sejauh ini KPK menyatakan tak ada nomor urut calon tertentu pada 12.300 amplop yang telah dibuka dan ditemukan cap jempol itu. KPK pun mengingatkan agar fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyidikan tak dikaitkan dengan isu politik praktis.
"Tidak ada nomor urut. Yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut, tapi fakta hukumnya seperti yang saya jelaskan tadi kami perlu tegaskan ini karena kita hanya bisa berpijak pada fakta hukum yang ada. Jadi KPK perlu meng-clear-kan ini pada publik dari perkembangan proses pengecekan barang bukti yang dilakukan itulah fakta hukum yang ditemukan," ucap Febri.
![]() |
Penampakan kardus dan amplop yang disita saat OTT Bowo (Foto: Ari Saputra/detikcom) |
Nah, keberadaan cap jempol pada amplop di 3 kardus itulah yang kemudian 'disindir' Sandiaga menodai salah satu paslon dalam Pilpres yang diikuti dua paslon, yaitu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurutnya, angka jempol yang diidentik dengan salah satu paslon itu tercemar gara-gara tindakan oknum-oknum politisi yang lakukan cara tak terhormat.
"Sayang jika angka jempol yang identik salah satu paslon tercemar dari tindakan sebagian oknum-oknum politisi yang gunakan cara yang tidak terhormat, cara cederai masyarakat. Itu uang rakyat dikorupsi, harusnya untuk petani, tapi ini korupsi untuk beli suara rakyat," kata Sandiaga kepada wartawan di Taman Buah Mekarsari, Bogor, Rabu (3/4).
Sandiaga pun berjanji akan mengubah sistem pembiayaan partai politik jika dia dan Prabowo terpilih. Jika ada partai korupsi untuk biaya kampanye, partainya akan dicoret dari peserta pemilu.
"Setelah kami ubah mekanisme pembiayaan partai, kalau masih ada uang korupsi dengan dana masyarakat untuk tindakan politik, saya sanksi tegas, kalau sesuai dengan konsep itu, partai gugur, tidak ikut pemilu," ujar Sandiaga.
SUMBER
Post Comment
Tidak ada komentar