Pukul Berapa Kepastian Jokowi atau Prabowo Menang Versi Quick Count?
Satuindo.com ~ Beberapa lembaga survei melakukan hitung cepat pemilihan presiden atau quick count Pilpres. Ada dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Jokowi- Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
Quick count adalah sebuah metode verifikasi hasil pemilihan umum yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Salah satu lembaga survei yang melakukan quick count pilpres adalah Poltracking. Lembaga survei tersebut akan mempublikasikan hitung cepat di beberapa media tv dan online.
Perkiraan pemenang Pilpres bakal diketahui dengan cepat dari quick count. Namun untuk hasil resmi pemenang Pilpres 2019 tentu saja berasal dari hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilakukan secara manual.
Lalu siapakah yang bakal jadi pemenang Pilpres versi quick count, Jokowi atau Prabowo? Berikut kisaran waktu untuk mengetahui pemenang Pilpres 2019 versi quick count:
1. Quick Count Pilpres Dimulai Pukul 15.00 WIB
Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, publikasi atau pengumuman hasil hitung cepat Pilpres 2019 baru bisa diketahui pada pukul 15.00 WIB. Waktu tersebut sesuai dengan Pasal 449 ayat (2), ayat (5) di mana hitung cepat baru diumumkan 2 jam setelah pencoblosan. Sebab pemungutan suara ditutup pada pukul 13.00 WIB.
Hal itu diputuskan setelah MK menolak gugatan sejumlah stasiun televisi dan Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) terkait hitung cepat. Menurut MK, proses pemungutan suara harus dijaga hingga tuntas, khususnya di wilayah yang acuan waktunya lebih lambat.
"Kemurnian suara pemilih di wilayah Waktu Indonesia Bagian Barat yang penyelenggaraan pemilu lebih lambat harus dijaga," jelas Majelis Hakim.
2. Sample 2.000 TPS
Salah satu lembaga survei yang melakukan hitung cepat atau quick count adalah Poltracking. Supaya data valid, lembaga survei tersebut menggunakan 2.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia sebagai sample hitung cepat.
"Sample TPS kita ada 2.000 di seluruh Indonesia, kita proposionalkan berdasarkan Dapil. Jadi ada 80 Dapil, misalnya Aceh ada 2 Dapil, Sumatera Utara 3 Dapil, tapi provinsi lain yang kecil-kecil Dapil itu sendiri tersebar secara proposional, di Jawa lebih banyak dibandingkan di luar Jawa," kata Koodinator Quick Count Poltracking, Arya Budi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (16/4).
3. Butuh 90 Persen Untuk Umumkan Pemenang
Lembaga survei, Poltracking baru akan mengumumkan pemenang pilpres setelah 80-90 persen data yang masuk. Namun apabila selisih antara dua pasangan capres-cawapres tipis, maka hasil itu belum diumumkan. Walaupun data yang masuk mendekati 100 persen. Jadi tergantung dengan gerakan data nanti.
"Jadi kalau jaraknya jauh di atas dua digit, misalnya itu sebelum menyentuh 80 persen sudah bisa kita deklarasikan siapa yang menang. Jadi tergantung pergerakan data nanti. Kalau datanya yang masuk 01-02 tipis, bahkan mendekati 100 persen pun kita belum bisa umumkan. Misalnya selisih 0,1 atau 1 persen belum bisa, kita harus hati-hati. Cuma kalau selisihnya banyak 90 persen sudah bisa," kata Koodinator Quick Count Poltracking, Arya Budi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (16/4).
4. Sebelum Matahari Terbenam Pemenang Pilpres Bisa Diketahui
Koodinator Quick Count Poltracking, Arya Budi mengatakan publik sudah bisa mengetahui pemenang Pilpres versi quick count maksimal sekitar pukul 18.00 WIB. Akan tetapi menurutnya tergantung proses perhitungan suara di Tempat Perhitungan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. Jika ada TPS bermasalah, pemenang baru bisa diketahui setelah masalah-masalah itu selesai.
"Kalau untuk Pilpres satu jam, dua jam yang pemilihnya sedikit itu bisa diketahui. Tapi rata-rata sebelum matahari terbenam sudah selesai. Maksimal maghrib sudah 100 persen," katanya.
Resource : merdeka.com
Tidak ada komentar