Breaking News

PSU di Medan Diwarnai Kecurangan, Gunakan Suket Orang Lain Pria Ini Nyoblos di TPS 13



Satuindo.com ~ MEDAN-Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Medan yang dilaksanakan hari ini, Kamis (25/4/2019) diwarnai kecurangan.

Pasalanya, seorang warga tertangkap saat hendak menyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Pria tersebut diketahu bernama Suherman yang ternyata menggunakan surat keterangan (suket) atau pengganti KTP milik orang lain nama Sally Affandi.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Payung Harahap mengatakan yang bersangkutan ditangkap oleh petugas KPPS. �Lalu diserahkan kepada kami untuk diproses,� ujarnya.

Suherman kemudian dibawa ke Kantor Panwas Kecamatan Helvetia dan dimintai keterangan.

Dan, secara mengejutkan, Suherman mengatakan dia nekat menyoblos dengan suket milik orang lain lantaran disuruh oknum caleg. �Kita tanyakan ke dia siapa yang menyuruhnya. Dan dia mengaku disuruh oleh seorang caleg bermarga Sitepu. Kita masih akan terus dalami keterangannya,� ungkapnya.

Payung menambahkan pasca kejadian tersebut pihaknya dan pihak KPU memperketat pengawasan dan terindikasi beberapa warga mencoba melakukan hal curang yang sama.

�Cuma beberapa diantara mereka langsung pergi dari lokasi dan belum sempat mencoblos,� jelasnya,

Meski begitu, proses PSU berjalan lancar di TPS ini hingga proses rekapitulasi suara. Di TPS 13 untuk suara Pemilihan Presiden (Pilpres) pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan sebanyak 112 suara. Sedangkan, Jokowi-Maruf hanya sebanyak 68 suara.

PSU sendiri selain di TPS 13 juga dilaksanakan di satu tempat lainnya di TPS 35 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan TPS 13 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia pada hari ini.

Untuk surat suara Pilpres sudah dihitung untuk pasangan Jokowi-Maruf Amin unggul telak di TPS 35 dengan 158 suara, sedangkan Prabowo-Sandi hanya mendapat 5.


Resource : pojoksatu.id

Tidak ada komentar