PSI Patungan Bareng Merenovasi Masjid
![]() |
potretlawas |
Adalah Partai Sarekat Islam (PSI) membuat crowdfunding untuk merenovasi masjid. Ditaksir setidaknya 5000 gulden terkumpul.
Dan seperti tertulis di fasad masjid, pemugaran kelar tahun 1932. Di fasad yang sama lambang bulan bintang PSI bertengger gagah.
Masjid yang dimaksud adalah Masjid al-Makmur Cikini di Jakarta, 1947.
Al-Makmur Cikini mulanya sebuah surau bambu di pojok pekarangan rumah Raden Saleh, seorang Freemason yang juga pelukis kondang itu.
Umum diyakini Raden Saleh sudah mewakafkan petak tanah surau tsb, meski status resminya tak seberapa terang.
Surau tetap berdiri saat rumah [istana mungkin tepatnya] dan pekarangan Raden Saleh dijual lewat lelang ke tuan tanah Abdullah Alatas, ujung 1860-an.
Namun statusnya mulai jadi soal saat Alatas menjualnya kembali untuk dijadikan rumah sakit pada 1897.
Masalah ini lalu dibawa ke pengadilan oleh Ismail Alatas, waris sang tuan tanah yang kelak jadi anggota Volksraad.
Pada 1905-06 ditetapkan: tanah tsb bukan milik umum, namun milik famili Alatas. Putusan hukum inilah yang di kemudian hari memantik polemik.
Masjid al-Makmur Cikini di Jakarta, 1947.� Potret Lawas (@potretlawas) December 14, 2018
Potret Cas Oorthuys/Ned. Fotomuseum pic.twitter.com/aLBCuagQVo
Berbekal putusan tsb sisa tanah yang dijual 1897 ditawarkan ke pihak rumah sakit pada 1923.
Soal tanah masjid ikut dijual tidak ada 2 versi cerita. Namun ujungnya sama: rumah sakit minta masjid dipindah. Upaya ini disokong pemerintah yang menyediakan lahan ganti di Menteng Pulo.
Perintah pindah inilah yang jadi polemik. Penolakan jadi kian besar sebab Partai Sarekat Islam masuk gelanggang.
Atas saran tokoh partai seperti Tjokroaminoto dan H. Agus Salim, masjid tak lagi buat sembahyang saja. Hari besar macam Maulud Nabi dirayakan besar�an di area masjid.
Puncaknya, Partai Sarekat Islam (PSI) bikin crowdfunding untuk merenovasi masjid seperti yang disebutkan di atas.
Sumber: laman twitter @potretlawas
Post Comment
Tidak ada komentar