Breaking News

MUI: Setop Gunakan Politik Uang dan Kampanye Hitam!

 Jakarta � Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam, masyarakat luas, dan lembaga-lembaga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi dan kondisi yang kondusif, tertib, dan aman selama kegiatan Pemilu Serentak 2019 berlangsung.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid mengatakan MUI mengingatkan kepada peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota legislatif dan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden serta seluruh tim pendukungnya untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan pemilu dan pelanggaran hukum lainnya, termasuk tidak menggunakan politik uang (risywah siyasiyah) dan kampanye hitam (black campaign).

�Apabila hal itu dilakukan dapat mencederai demokrasi, kualitas pemilu, dan kerusakan moral masyarakat, serta tidak akan menghasilkan pemimpin yang benar dan berkualitas sesuai cita-cita dan harapan rakyat selama lima tahun ke depan,� katanya dalam konferensi pers menjelang Pemilu 2019 di Gedung MUI pusat, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Ia melanjutkan MUI mendorong peserta pemilu maupun masyarakat untuk menggunakan mekanisme hukum yang telah tersedia dan melembaga untuk menyelesaikan sengketa pemilu untuk mencari keadilan.

�Apabila ada dugaan pelanggaran peraturan pemilu agar diajukan ke Bawaslu, apabila ada dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu agar diadukan ke DKPP. Demikian pula perselisihan basil pemilu hendaknya diajukan ke MK,� ujarnya.

Seiring dengan itu, MUI menekankan pentingnya Bawaslu, DKPP dan MK menunaikan tugasnya secara independen dan imparsial agar yang benar diputuskan benar dan yang salah dinyatakan bersalah.
BACA JUGA  MIUMI: Pemimpin Ideal Adalah Tunduk dan Patuh Terhadap Kekuasaan Allah

MUI juga mengimbau kepada para ulama dan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat diharapkan dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa, ikut aktif menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, tenang, damai dan penuh persaudaraan.

�Termasuk mengimbau agar umat Islam tetap menjaga ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam) yang kuat dan erat dengan umat Islam yang berbeda pilihan politiknya. Sekaligus menghindari segala sikap dan perilaku yang mengarah kepada terjadinya pembelahan, perpecahan dan permusuhan antarumat,� kata Zainut Tauhid.

�Hal ini demi tetap terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945 dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,� ujarnya ketika menutup pernyataan.

KIBLAT.NET

Tidak ada komentar