Mendadak Kambuh, Pasien RSJ di Kendari Batal Nyoblos
GELORA.CO - Pemilu tahun ini memang beda. Pasalnya orang dengan gangguan jiwa pun bisa ikut nyoblos. Meski pada akhirnya, panitia cukup kerepotan. Menurut laporan, enam orang pasien RSJ Kota Kendari yang terdaftar dalam DPTb batal mencoblos dalam Pemilu 2019. Mereka tiba-tiba kambuh dan merasa gelisah.
Padahal sebelumnya, enam pasien tersebut telah terdaftar dalam TPS 04 Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Komisioner KPU Kota Kendari, La Ndolili mengatakan enam pasien RSJ tersebut awalnya sudah mendapatkan rekomendasi dari dokter, namun ada informasi mereka tiba-tiba gelisah.
�Tadi pagi sudah ada enam orang yang akan memilih, tapi baru-baru saya dapat informasi lisan jika tidak bisa (memilih-red) karena gelisah. Kita juga masih menunggu surat keterangan dari dokter,� ujarnya, Rabu (17/4/2019).
Dikatakan La Ndolili, jika enam pasien RSJ batal memilih, maka harus ada surat keterangan tertulis dari dokter jika yang bersangkutan tidak menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu, dr Junuda selaku Dokter Ahli Jiwa RSJ Kota Kendari membenarkan jika ia terpaksa membatalkan rekomendasi yang telah dikeluarkannya.
�Ada salah seorang yang dulu riwayatnya bakar rumah, ini tiba-tiba kambuh dan ngancam lagi. Saya tidak ingin ambil risiko jadi lebih baik saya batalkan,� katanya.
Dikhawatirkan jika ia tidak menarik rekomendasi tersebut maka akan mengganggu pemilih lain menyalurkan hak pilihnya.
�Ini jangankan kardus, besi saja bisa mereka rusak.� pungkasnya. [sw]
Tidak ada komentar