Breaking News

Gudang Kotak Suara Terbakar di Pesisir Selatan, KPUD Hentikan Rekapitulasi



Satuindo.com ~ Pesisir Selatan - Penghitungan suara di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) dihentikan menyusul terbakarnya gudang penyimpanan kotak suara. Penghitungan yang dihentikan dilakukan untuk tingkat kecamatan itu saja.

"Kita hentikan dulu, karena belum ada tempat untuk melakukan penghitungan lanjutan. Tempat tidak memadai," kata Komisioner KPUD Kabupaten Pesisir Selatan, Medo Patria kepada detikcom di lokasi kejadian, Senin (22/4/2019).

"Hanya PPK Tarusan saja. Daerah lain masih berjalan seperti biasa," imbuh Medo.

Untuk diketahui, total ada 15 kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan tersebut. Dengan dihentikannya penghitungan suara di Kecamatan Koto XI Tarusan, maka hanya 14 PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang masih bekerja melakukan rekapitulasi.

Di PPK Koto XI Tarusan, total ada 785 kotak suara dari 157 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ke-785 kotak suara itu dibagi dalam dua tempat penghitungan yakni di aula kantor camat dan ruang sekretariat PPK.

Sedangkan kebakaran terjadi di ruang sekretariat PPK pada Senin dini hari tadi. Sejauh ini disebutkan yang terbakar dari peristiwa itu adalah 19 kotak suara yang berasal dari TPS di nagari Kapuah.

"Dalam kebakaran ada 19 kotak yang terbakar. Kotak itu ada di sekretariat PPK," kata Medo.

Di sisi lain, polisi melakukan penyelidikan guna mencari tahu sebab-sebab kebakaran. Salah satu yang dicermati polisi yaitu ada tidaknya unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.


Resource : detik.com

Tidak ada komentar