Caleg Gerindra Laporkan Dugaan Jual Beli Suara di Malaysia
Beritaislam - Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Basri Kinas Mappaseng melaporkan dugaan praktik jual beli suara yang terjadi di Malaysia ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Basri menyampaikan bahwa dia telah melakukan komunikasi via telepon dan media sosial Whatsapp oleh seorang yang berdomisili di Kuala Lumpur yang kemudian menawarkannya jasa untuk dapat membeli suara terjamin untuk wilayah Malaysia.
Menurutnya, orang tersebut mengaku dapat memperoleh suara dalam Pemilu untuk beberapa wilayah di Malaysia dengan biaya sekitar RM 15 sampai RM 25 per suara.
Ditemui setelah mengajukan laporannya, Basri menyatakan protes terhadap praktik dan potensi kecurangan, terutama di Dapil Malaysia dalam Pemilu 2019 ini dan berharap para calo suara segera ditindaklanjuti.
�Menang atau kalah dalam Pemilu kali ini diharapkan mendapatkan pemimpin atau Caleg yang berkualitas, bukan dengan cara yang kotor sehingga negara ini dipimpin oleh orang-orang yang mempunyai integritas tinggi yang mau membangun negara dan masyarakat yang lebih baik lagi,� Kata Basri, Jumat (5/4).
Caleg Dapil DKI Jakarta 2 ini melanjutkan, nenetralan ini perlu disoroti mengingat suara luar negeri untuk Dapil DKI Jakarta 2 rawan disalahgunakan, seperti pernyataan dari Habib Rizieq beberapa hari lalu yang menyatakan bahwa ada usaha dari Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi untuk mengarahkan masyarakat di Arab Saudi untuk memenangkan pasangan Petahana.
Dalam laporannya, ia menyertakan beberapa barang bukti berupa rekaman percakapan telepon yang sebelumnya telah ia rekam dan screenshot percakapannya dengan salah seorang yang menawarkan jual beli suara di Malaysia.
Laporan ini serupa dengan aduan Founder komunitas Foreign Policy Community of Indonesia, Dino Patti Djalal beberapa waktu lalu yang menyampaikan adanya dugaan calo suara ke Bawaslu. Namun hingga saat ini masih belum mendapatkan tindakan tegas dari Bawaslu. [rmol]
[news.beritaislam.org]
Post Comment
Tidak ada komentar