Breaking News

Beredar Surat Perintah Caleg PKB DKI Bawa 100 Orang di Kampanye Jokowi, Upah Rp50 Ribu per Orang




  Opini    KU   -  Beredar sebuah surat di media sosial yang isinya perintah dari DPW PKB DKI Jakarta bagi calegnya. Para caleg DPRD DKI Jakarta diminta membawa 100 orang pada kampanye Jokowi pada Sabtu, 13 April 2019 di Gelora Bung Karno (GBK).

"Setiap caleg membawa 100 orang peserta, DPW DKI Jakarta akan membantu uang Rp50 ribu per orang," bunyi surat tersebut.
Dalam surat tersebut juga tertulis, uang tersebut akan dibagikan di pintu masuk GBK. Bahkan juga dicantumkan nama dan nomor telepon sebagai konfirmasinya.
Surat bertanggal 9 April 2019 tersebut ditandatangani Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas. VIVA mencoba mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut pada Hasbiallah, tapi yang bersangkutan belum merespon. 
Untuk diketahui, lebih dari 500 pesohor yang terdiri atas artis, musisi, dan budayawan bakal menggelar konser 'Putih Bersatu' sebagai bentuk dukungan mereka kepada pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pemilu 2019. 
Mereka, bersama kelompok relawan dan partai politik pengusung mengadakan perhelatan akbar sekaligus menutup masa kampanye terbuka pada Sabtu 13 April 2019 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Gerakan itu dinamai dengan tagar #BarengJokowi.
Saat dikonfirmasi VIVA, Wakil Sekjen DPP PKB Daniel Johan mengaku tidak menahu terkait hal tersebut. Menurutnya itu urusan DPW PKB DKI Jakarta. (mus)   
Berikut kmentar netizen : 





Tidak ada komentar