Breaking News

Bawaslu Temukan Pelanggaran Pemilu Saat Jokowi Kampanye di Lapangan Karebosi Makassar


Garda Keadilan - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo- Ma'ruf Amin di Sulsel, Syamsul Bahri memenuhi panggilan klarifikasi dari Bawaslu Makassar, Jumat (5/4). Dia diperiksa kurang lebih dua jam dimulai sekitar pukul 14.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA.

Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan, TKD Jokowi-Ma'ruf ini diklarifikasi terkait adanya tiga dugaan pelanggaran ditemukan saat pelaksanaan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka Joko Widodo di lapangan Karebosi, Minggu (31/3) lalu.

"Dugaan pelanggaran yang ditemukan ini adalah hasil pengawasan tim Bawaslu berupa pelibatan warga negara yang belum memiliki hak pilih yakni anak-anak, dugaan penggunakan fasilitas negara berupa kendaraan dinas berplat merah antara lain bus Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur. Lalu dugaan pelanggaran lainnya adalah dugaan pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Nursari, Jumat (5/4).

Soal dugaan pelibatan ASN ini antara lain indikasinya, kata Nursari, adalah beredarnya foto surat berkop kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan yang memuat seolah pengerahan massa. Menurut dia, Senin (8/4) nanti, dua kepala dinas akan diminta juga klarifikasi. Hari ini surat panggilannya telah dilayangkan.

Pemeriksaan serupa juga akan dilakukan terhadap Sawaluddin Arief dari Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo Sandi. Rencananya, Senin mendatang, hari yang sama dengan rencana pemeriksaan dua kepala dinas.

"Pemanggilan Tim Prabowo-Sandi ini adalah kali keduanya karena panggilan pertama dia tidak hadir. Dugaan pelanggarannya juga sekaitan dengan pelibatan anak-anak dalam kampanye dan keberadaan atribut partai saat kampanye terbuka yang bukan jadi bagian partai pendukung pasangan Prabowo-Sandi yakni bendera Partai Golkar," pungkas Nursari. [merdeka.com]

Tidak ada komentar