Banyak yang Meninggal, 3 Alasan ICMI Pemilu 2024 Harus Pakai E-Voting
Satuindo.com ~ Banyaknya petugas yang terlibat dalam Pemilu 2019 meninggal dunia, menjadi catatan merah dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan ini.
Kenyataan itu bukan saja meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tapi juga seluruh rakyat Indonesia.
Karena itu, Ikatan Cedekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendesak agar penyelenggaraan Pemilu 2024 menggunakan e-voting.
Desakan ini disampaikan setelah ICMI mengevaluasi jalannya Pemilu 2019.
Ketua Departemen Komunikasi ICMI, Andi Irman memaparkan, ada 3 alasan yang mendasari hal tersebut.
Pertama kontroversi hitung cepat dan lamanya penghitungan manual berjenjang yang dilakukan oleh KPU.
Efek negatifnya, terjadi banyak pertentangan, baik kalangan elite maupun akar rumput.
�Pertengkaran nasional ini melemahkan persatuan Indonesia. Bila menggunakan e-voting, hasil pemilu segera diketahui sesaat setelah pemungutan suara telah dilakukan,� katanya dikutip PojokSatu.id dari JawaPos.com, Rabu (24/4/2019).
Alasan kedua, adalah soal kompleks dan rumitnya mekanisme pemilu di Indonesia saat ini.
Tenaga manusia yang menjadi penyelenggara pemilu terkadang tak mampu memenuhi tuntutan masyarakat.
�Banyak penyelenggara pemilu sakit bahkan gugur dalam menjalankan tugasnya. Dengan e-voting, kerumitan-kerumitan tersebut bisa diminimalisir,� ungkap Andi.
Faktor terakhir yakni pesatnya kemajuan di bidang teknologi informasi yang kian mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas.
Dari sisi ekonomi misalnya, lanjut Andi, sektor e-Commerce berkembang cukup masif.
Muncul start-up atau usaha rintisan baru yang ikut mendongkrak perekonomian nasional.
Ditambah lagi infrastruktur IT di Indonesia makin bagus seiring rampungnya proyek Palapa Ring yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Dengan infrastruktur tersebut akses internet makin mudah dan cepat.
�Dalam konteks politik, teknologi bisa menjadi cara memperkuat dan memperbaiki kualitas demokrasi kita,� ungkap Alumnus Institut Pertanian Bogor tersebut.
Dengan segala pertimbangan tersebut, sudah waktunya merubah sistem dan pelaksanaan teknis pemilu di Indonesia.
�Sudah saatnya penerapan teknologi Indonesia merambah dunia politik sehingga kepastian politik dapat terwujud,� tambah dia.
Akan tetapi, lanjut Andi, untuk menuju penggunaan e-voting pada pemilu 2024, memang diperlukan beberapa tahapan.
Di antaranya merevisi undang-undang pemilu, persiapan infrastruktur teknologi informasi dan yang lebih penting adalah sosialisasi penerapannya.
ICMI menyarankan untuk mengkaji, ujicoba dan menerapkan secara bertahap hingga benar-benar bisa dilaksanakan pada tahun 2024.
�Persoalan utama e-voting adalah kepercayaan pada sistem. Untuk itu harus bertahap dan diuji terus menerus,� jelasnya.
�Indonesia harus menunjukkan pada dunia mengenai kemajuan teknologi Indonesia dengan cara menerapkan e-voting,� pungkasnya.
Sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz mengonfirmasi bahwa jumlah petugas yang meninggal di Pemilu 2019 saat ini sudah bertambah menjadi 144 orang.
Data tersebut dicatat sampai dengan Rabu (24/4/2019) pukul 15.15 WIB dari seluruh Indonesia.
�Yang sakit ada 883, meninggal 114?. Sehingga totalnya sebanyak 1.027 petugas KPPS,� ujar Viryan, Rabu (24/4).
Resource : pojoksatu.id
Post Comment
Tidak ada komentar