Breaking News

8 Anggota GMNI yang Ditangkap karena Demo Protes Jokowi Dipulangkan


NUSANEWS - Polisi memulangkan delapan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang ditangkap karena membakar ban di tengah jalan saat aksi di Cawang, Jakarta Timur. Kedelapan orang itu hanya dimintai keterangan, tanpa diproses hukum lebih lanjut.

"Kami periksa dan sudah diambil keterangannya," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo lewat pesan singkat, Minggu (7/4/2019).

Ady menjelaskan pihaknya mengedepankan langkah persuasif daripada represif dalam hal ini. Selain meminta keterangan, polisi juga memberikan penjelasan tentang cara mengemukakan pendapat di muka umum yang benar.

"Kami berikan pembinaan dan pemahaman bagaimana menyampaikan pendapat di depan umum. Kami sudah kembalikan," ucap Ady.

Penangkapan delapan anggota GMNI sebelumnya terjadi pada Jumat (5/4) sore. Saat itu, ada 8 orang yang beraksi di depan RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, sambil membakar ban.

"Mereka kan melakukan ini tidak ada izin, kemudian bakar ban di tengah jalan, mengganggu ketertiban umum," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin AR kepada detikcom saat dimintai konfirmasi.

Diketahui dalam aksinjya, GMNI mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nurdin mengatakan massa tak semuanya berstatus mahasiswa.

"Itu bukan mahasiswa, eks mahasiswa kayaknya, GMNI, mungkin ada mahasiswa beberapa orang," tutur Nurdin sebelumnya.

SUMBER

Tidak ada komentar