15 Kotak Suara di Maluku Juga Dibakar, Pelaku Diduga Caleg
Satuindo.com ~ Ambon - 15 Kotak suara juga dibakar di Tanimbar, Maluku Tenggara, oleh sejumlah orang. Kotak suara itu dibakar pada Jumat (19/4).
Peristiwa itu terjadi di Desa Waduar, Kecamatan Kei Besar Selatan. Pelaku penggerakan massa diduga seorang caleg.
"Ada 3 TPS 1, 2 dan 3 di Desa Waduar di Tanimbar atau Maluku Tenggara yang 15 kotak di bakar," Kata Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, di Ambon, Senin (22/4/2019).
Meski ada pembakaran, KPU tidak merekomendasikan pencoblosan ulang. Pihaknya sudah memegang salinan C1.
"Nah untuk bagaimana rekapitulasi berjalan kita menggunakan salinan C1 yang sudah kita di pegang, dan juga pengawasn TPS dan juga ada peserta pemilu atau saksi lainya yang sudah di pegang," ujarnya.
Sementara itu Kapolda Maluku Irjen Royke Lumowa mengatakan, tindakan pembakaran 15 kotak suara merupakan tindakan pidana dan segera diproses. Royke menegaskanpelakunya akan diproses hukum,
"Di Maluku tenggara ada yang dibakar kotak suara itu pidana dan akan diproses," kata Royke, di lokasi yang sama.
Info yang didapat, pembakaran kotak suara terjadi pada 19 April sekitar pukul 01.00 WIT. Saat itu ada seorang caleg berinisial LPR datang ke TPS menuntut ketemu ketua PPK. Namun, tidak bertemu.
Caleg yang membawa massa itu lalu mengambil kotak suara dan menghamburkan surat suara ke jalanan. Setelah 1 jam, Ketua PPK tidak juga hadir, massa langsung masuk ruang sekretariat PPK dan mengambil sisa kotak suara yang berisi surat suara TPS 1, 2 dan 3 Desa Weduar dan dibakar hingga hangus.
Resource : detik.com
Post Comment
Tidak ada komentar