WNI di Polandia Ada yang Sudah Mencoblos Pemilu 2019 via Pos

KONTENISLAM.COM - Sebagian warga negara Indonesia ( WNI) yang tinggal di luar negeri diketahui telah menerima surat suara untuk Pemilu 2019. Dengan demikian, proses pencoblosan juga sudah dilakukan sebagian WNI di luar negeri.
Salah satunya adalah pelajar Indonesia yang tinggal di Polandia, Ummi Hanni. Ia mengaku telah mendapatkan kartu suara untuk Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019 yang dikirim ke alamatnya melalui pos.
"Iya sudah (pilih) presiden dan DPR, bukan simulasi," kata Hanni melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/3/2019).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat tiga cara bagi WNI di luar negeri untuk menyampaikan suaranya, yakni datang langsung ke KBRI setempat, melalui kotak suara keliling, atau pos.
Hani menggunakan jalur pos untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Menurut dia, proses penyaluran suara sangat mudah, meskipun harus dikirim melalui jalur pos.
"Saya memilih pos dan mudah sekali. Kami mendapat kiriman (surat suara), terus di dalam amplopnya sudah diisi amplop untuk (kami) kirim kembali, lengkap ditulis alamat KBRI dan sudah ada perangkonya," ujar Hani.
"Amplopnya dicap 'priority', lengkap juga ada surat tanda terima, kami diminta tanda tangan, terus ikut dikirim kembali," tuturnya.

Berdasarkan pengalaman Hani, pendataan WNI di Polandia sudah dimulai sejak tahun lalu. Kemudian, awal Maret kemarin dilakukan pendataan ulang, untuk memastikan tidak terjadi perpindahan alamat.
"Selain itu, untuk (WNI) yang baru datang (di Polandia) belum lama ini ada sosialisasi pemilu dari tahun lalu," kata Hani.
Pos lebih cepat
Berdasarkan jadwal resmi dari Komisi Pemilihan Umum, pelaksanaan pemilu di luar negeri akan dilakukan sepekan sebelum pemilu di Tanah Air, yakni 8-13 April 2019.
Untuk pemilihan umum resmi yang ada di Polandia, akan diselenggarakan pada 13 April 2019 di gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kota Warsawa.
Di Polandia, seluruh surat suara terkumpul itu dikirimkan kembali ke kantor KBRI di Warsawa, secepat mungkin sebelum 17 April 2019, yaitu saat pemilih di Indonesia melakukan pemilihan serentak.
Namun, jalur pos ini sudah dimulai lebih cepat karena membutuhkan waktu yang lebih lama untuk dikumpulkan. Surat suara dikirimkan melalui pos karena tidak semua wilayah dekat dengan kantor KBRI di ibu kota negara.
Hal ini sesuai dengan penjelasan dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis.
"Iya, pemilih pos memang dikirim lebih awal," kata Viryan kepada Kompas.com pada Selasa (19/3/2019).
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 terdapat 192.828.520 pemilih, termasuk 2.058.191 pemilih di luar negeri.
Dari data pemilih di luar negeri itu, pemilih yang memilih melalui pos memang terbilang kecil yaitu 429 pos.
Sedangkan, salah seorang WNI di Belanda, M Ikhsan mengatakan, belum ada pencoblosan Pemilu 2019 di negara itu.Taukah kamu..?? DPT Pemilu 2019 sebesar 192.828.520 pemilih, yg tersebar di 7.201 Kec, 83.405 Desa/Kel, 809.500 TPS utk dalam negeri, dan 783 TPS, 2.345 Kotak Suara Keliling (KSK), 429 Pos utk luar negeri #KPUmelayani #SukseskanPemilu2019 pic.twitter.com/DCVuZJi2ix� KPU RI (@KPU_ID) 2 Januari 2019
Pemilihan di Negara Kincir Angin itu baru dilakukan antara 11 atau 12 April 2019. Pemilih bisa mendaftar dengan cara melalui pos atau mendatangi KBRI.
"Kalau mau pos harus daftar jauh sebelumnya. Di Belanda sudah didata dari tahun kemarin siapa-siapa saja yang mau pos atau KBRI," ujar Ikhsan.
sumber: kompas
Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam
Post Comment
Tidak ada komentar