Breaking News

Wiranto Ingin Tangani Hoaks dengan UU Terorisme


NUSANEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengklaim bahwa hoaks yang terjadi saat ini adalah teror. Maka, ia berasumsi bahwa penanganan hoaks bisa menggunakan Undang-undang terorisme

�Kalau masyarakat diancam dengan hoaks agar mereka takut datang ke TPS, itu sudah ancaman dan merupakan tindakan terorisme. Oleh karena itu kita gunakan UU Terorisme,� katanya seperti dilansir Republika pada Rabu (20/03/2019).

Menurutnya, selama ini hoaks sudah meneror psikologi masyarakat. Atas dasar itu, ia menilai hoaks merupakan ancaman teror.

�Saya kira (hoaks) ini teror, meneror psikologi masyarakat. Oleh karena itu, ya kita hadapi sebagai ancaman teror. Segera kita atasi dengan cara-cara tegas, tapi bertumpu kepada hukum,� ucapnya.

Wiranto menyebutkan, hoaks sendiri terbilang ancaman yang baru muncul di sejumlah pemilu terakhir. Ancaman itu dinilai berbahaya juga karena bisa lebih mudah mengubah sikap masyarakat semata-mata untuk kepentingan politik.

�Kita tahu bahwa saat ini cukup marak hoaks. Kita menghadapi ancaman baru yang pada pemilu-pemilu lalu tidak ada,� tuturnya.

SUMBER

Tidak ada komentar