Breaking News

Warga Melihat Lansung Betapa Tragisnya Kondisi Jalan Di Kota Malang

Oleh: Astia Putri, SE, MSA
(Member Komunitas �Pena Langit�)

Mediaoposisi.com-Saya sempat dibuat kaget ketika melintasi Jalan Panjaitan atau biasa dikenal dengan jalan betek di Kota Malang.

Jalan ini merupakan salah satu jalan utama yang kerap diakses masyarakat Kota Malang terlebih jika beniat menuju kampus Brawijaya yang sekarang mendapat predikat sebagai kampus paling diminati pada SNMPTN tahun 2019.

Jalan tersebut penuh dengan lubang-lubang besar yang apabila hujan deras mengguyur akan terlihat banyak korban berjatuhan.

Kaget yang saya maksud bukan hanya masalah lubang besar yang menganga di ruas jalan tersebut, namun lebih memprihatinkan adalah lubang-lubang besar tersebut ternyata dikelilingi pula dengan berbagai coretan yang menunjukkan kegusaran hati warga.

Masih di Jalan Panjaitan saya mendapati lubang yang disekelilingnya bertuliskan �Kapan Pak?� dengan huruf besar dan tebal.

Tidak hanya itu, di ruas jalan veteran yang juga merupakan salah satu jalan utama didapati hal serupa bahkan dengan lebih gusar bertuliskan �Ajor, JI�. Ajor (ajur) merupakan bahasa jawa yang berarti hancur, sedang ji, merujuk keluhan kepada Walikota Malang, Sutiaji.

Demi melihat kondisi darurat ini, timbullah aksi inisiatif dari sebagian warga Kota Malang yang tergabung dalam Forum Warga Kota Malang Peduli Jalan Berlubang yang turun ke jalan untuk menggalang koin untuk membantu pemkot memperbaiki jalan.

Bisa dikatakan aksi ini adalah jalan terakhir yang diupayakan warga demi menghentikan korban yang terus berjatuhan akibat lambat dan tidak seriusnya pemerintah dalam mengatasi jalan berlubang.

Hal ini karena minggu sebelumnya bahkan sudah jatuh korban tewas yakni seorang wanita paruh baya terlindas truk di Jalan Kecubung Barat akibat melintasi jalan yang rusak dan berlubang

Hakikatnya, sangat wajar jika warga mengeluhkan dan menuntut pemerintah untuk bertanggungjawab dalam memberikan perlindungan dan keselamatan di jalan raya, termasuk dalam memperbaiki jalan yang rusak.

Hal ini karena pertama, secara alamiah, kebutuhan akan akses jalan yang mulus merupakan kebutuhan semua orang.

Kedua, secara yuridis, hal ini memang merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana merujuk pada UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 24. Hanya saja kita dapati hal ini masih belum terwujud secara komprehensif, baik di perkotaan hingga pedesaan sekalipun.

Memang terdapat banyak kendala yang akhirnya memunculkan masalah ini, salah satu diantaranya adalah perencanaan yang belum optimal.

Sudah teramat sering diamati bahwa kebanyakan pengaspalan jalan tidak memenuhi standar, kurang memperhatikan sistem drainase dan ketebalan aspal yang seharusnya disesuaikan dengan kondisi tanah. Hal inilah yang akhirnya menyebabkan banyaknya jalan yang tak mampu bertahan hingga waktu yang diprediksi.

Tidak hanya itu, adanya aturan yang menyatakan tidak boleh memperbaiki jalan sebelum waktunya juga menjadi tantangan.

Memang Indonesia menerapkan kebijakan berbasis anggaran yang disusun di awal tahun, terlebih jika berkaitan dengan infrastruktur akan melibatkan lelang proyek yang memakan waktu cukup lama, hingga akhirnya perbaikan terhadap jalan rusak yang tidak diprediksi dalam perencanaan anggaran menjadi sulit untuk diselesaikan segera.

Belum lagi masalah status jalan yang merupakan masalah yang telah berlangsung lama. Adanya aksi saling lempar tanggung jawab akibat ketidakjelasan status jalan (Jalan Nasional atau Jalan Provinsi) menjadikan semakin sulitlah warga untuk meminta penanganan secara cepat.

Kesemua kendala ini tidak terlepas dari sistem demokrasi kapitalis yang menjadikan peran negara dalam mengurusi dan melayani rakyat menjadi sangat minim.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa tak mudah untuk mendapatkan pelayanan secara cepat, murah hingga gratis di dalam sistem kapitalis, baik masalah pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur jalan sekalipun.

Hitung-hitungan untung-rugi hingga sumber dan pengalokasian dana akan mendominasi dibandingkan kemaslahatan rakyat.

Sehingga muncul pernyataan, tidakkah rakyat bisa memahami segala perbaikan itu butuh dana? Memang benar demikian, inilah kemudian pentingnya berdikari secara ekonomi dengan seharusnya mengelola sumber daya alam secara mandiri, bukan diberikan kepada asing.

Kondisi ini menunjukkan penguasa seolah lambat dan lalai terhadap nasib rakyat. Bahkan hilang rasa malu hingga menyerahkan kembali urusan kepada swadaya masyakarat untuk bersama-sama menangani. Hal ini nampak dari pernyataan Walikota Malang yang merespon persoalan jalan rusak dengan kalimat

�Dan sesungguhnya gerakan seperti ini telah saya gelorakan melalui gerakan 3S (Santunan Seribu Sehari), kalau itu berjalan maka akan terhimpun sumber pendanaan yang luar biasa dan pemanfaatannya lebih luwes untuk menjawab permasalahan sosial, lingkungan dan yang lainnya�

Padahal, pemimpin telah diberi amanah untuk mengurus rakyatnya, sebagaimana hadist nabi SAW. �Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus� (HR Bukhari dan Ahmad).

Ketakwaan memang haruslah menjadi landasan bagi penguasa agar memiliki rasa tanggung jawab, kepedulian dan empati tinggi demi kepentingan rakyat. Bukan akhirnya tergadaikan oleh sistem yang menjerumuskan pada sikap antipati dan lalai terhadap rakyat.

Disamping itu, pemimpin yang baik mestilah lahir dari sistem yang baik pula. Itulah sistem pemerintahan Islam (Khilafah) sebagai sistem yang paling pro terhadap rakyat, karena ia bersumber dari Pencipta yang paling mengetahui yang terbaik untuk semesta.

Sistem Islam menjadikan penguasa akan berusaha optimal memudahkan dalam realisasi penyediaan infrastruktur termasuk jalan yang mulus.

Negara akan memastikan perencanaan yang matang dan tidak asal-asalan, karena kembali kepada kaidah ketakwaan kepada ALLAH, bahwa berkaitan dengan kelimuan teknis (teknis sipil) akan diserahkan kepada ahlinya dengan mengarahkan sesuai standar demi kemaslahatan rakyat.

Anggaran pun akhirnya tidaklah disediakan per tahun sebagaimana sekarang, melainkan akan selalu ada pos pembiayaan untuk kemaslahatan umat termasuk perbaikan jalan umum.

Kewenangan pengelolaan jalan pun tidak akan dilempar kesana-kesini melainkan akan diurus dalam satu komando wilayah yang dinamakan Wali bersama jajarannya yang akan senantiasa pula menerima kritik terbuka jikapun ada permasalahan umum yang perlu segera diatasi.

Demikianlah Islam dengan seperangkat sistem kenegaraannya begitu sempurna mengurus urusan manusia, maka tidak heran sistem inilah yang mampu melahirkan sosok pemimpin fenomenal Umar bin Khattab ra yang sangat gelisah terhadap hari perhitungan akibat terperosoknya keledai di jalan rusak yang harusnya menjadi tanggung jawabnya.[MO/ad]

Tidak ada komentar