Breaking News

UU Terorisme, Senjata Pamungkas Petahana

Oleh: Nafisah Az-zahrah 
(Mahasiswi)

Mediaoposisi.com-Maraknya hoax menjelang pesta demokrasi membuat menteri Polhukam, Wiranto, berwacana mengancam penyebar hoax dijerat UU terorisme. Sebab, menurutnya penyebar hoax akan mengakibatkan ketakutan ditengah masyarakat, serupa dengan efek yang ditimbulkan dari aksi teror.

Meskipun pada kenyataannya banyak hoax yang dibuat agar kebohongan dianggap kebenaran, sedangkan fakta yang diungkap seringkali dipaksa serupa dengan hoax.

Dari pernyataan Wiranto tersebut, banyak komentar dari tokoh-tokoh atas sikap ketergesaan dan kerepresifan dalam menanggapi situasi tertentu. Menurut Mahfud MD, dalam wawancaranya: tidak ditemukan dalil pelaku hoax bisa dijerat UU terorisme

Pernyataan Wiranto tersebut terkesan menakut-nakuti masyarakat, terlebih melihat keberpihakkannya kepada siapa. Kebenaran fakta yang menjadi bukti kegagalan rezim dan sistem, semakin masif tersebar di berbagai media, sehingga masyarakat saat ini mulai menyadari akan kerusaknya.

Kebohongan yang terus dikampanyekan dengan kemasan manis dan senyum estetis rupanya tak kunjung membuat rakyat optimis terhadap petahana serta pendukungnya.

Rasa gemas yang menggeliat, memalingkan masyarakat atas janji basa-basi yang tak kunjung ditepati.

Menyadari rakyat yang mulai mengerti tradisi konspirasi demokrasi, mereka tak tinggal diam, menghalalkan segala cara untuk kembali meraih simpati dari masyarakat.

Alih-alih mengembalikan citra baiknya, yang terjadi justru semakin terungkapnya berbagai kecacatannya di sana-sini.

Rezim yang semakin panik membuat kewenangan demi kelanggengan kekuasaan, UU Terorisme dicabut dari sarungnya untuk menjerat siapa saja penentang dan penghalangnya.

Pernyataan-pernyataan semacam itu tadi akan sangat mungkin terjadi dalam kungkungan sistem demokrasi yang diterapkan seperti saat ini, meskipun dengan siapa yang pemimpinnya.

Ambisi hawa nafsu untuk meraih kekuasaan dilakukan dengan berbagai cara, begitu pula untuk mempertahankan kekuasaannya. Sistem yang berbayar mahal ini memang senantiasa memberi celah bagi pemimpin tamak dan dzalim untuk berkuasa.

Bagaimana tidak, hoax yang banyak dibuat oleh pendukung petahana menjadikan opini blunder di tengah masyarakat, namun hukum tak pernah menanganinya dengan serius, sedangkan kebenaran fakta kerusakan sistem yang dikuak malah dianggap sebagai penyebaran opini hoax yang diancam oleh hukum.

Fokus utama hanya sebatas bagaimana agar petahana tetap mempertahankan kekuasaan. Penguasa tidak lagi memprioritaskan penanganan dan pengurusan terhadap berbagai masalah yang dialami oleh rakyatnya.

Kekuasaan yang dipegang seharusnya digunakan untuk menyejahterakan masyarakat, menggiring umat untuk taat yang terwujud dalam hubungan saling menjaga dan mengoreksi.

Negera yang memiliki wewenang, menegaskan untuk diterapkannya syari�at islam atas seluruh rakyat, sedangkan rakyat dengan ketaatan dan keimanannya mengoreksi penerapan yang terluput dari penguasa.

Kita tidak boleh lengah menghadapi kesewenangan penguasa, meskipun serangan terus ditujukan kepada rakyat, perjuangan menyampaikan kebenaran harus tetap dilaksanakan. Jangan terprofokasi dengan sikap represif penguasa, terus lanjutkan perjuangan menegakkan keadilan dengan senantiasa mengontrol kebijakan penguasa.[MO/ad]

Tidak ada komentar