Terseret Kasus Romy, Menag: Demi Allah Saya Cuma Kebagian Sedikit, Itupun Belum Saya Gunakan Uangnya
![]() |
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberi keterangan pers terkait OTT oleh KPK kepada sejumlah pejabat Kemenag. (Foto: Humas Kemenag) |
TURBINSU, Jakarta,- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan tak berkomentar banyak soal penemuan uang oleh tim penyidik KPK dalam penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Itu sudah ranahnya KPK jadi kami tidak bisa berkomentar karema tugas kami mendampingi para penyidik KPK untuk melakukan tugasnya," kata M Nur Kholis di kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
loading...
M Nur Kholis menegaskan pihaknya kooperatif dalam urusan hukum yang belakangan terjadi di lingkungan Kemenag.
"Kami mendampingi tim penyidik melakukan pembukaan segel sekaligus penggeledahan. Mereka mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini dan perlu ditangani," lanjutnya.
Tak menyinggung soal uang yang ditemukan penyidik KPK, Nur Kholis kembali bicara soal yang dilakukannya saat mendampingi tim penyidik KPK tersebut.
Baca Juga: Tagar Mendunia, Ade Armando Sebut Ada Dana Rp 20.000 Setiap Kali Netizen Tulis Tagar #INAelectionObserverSOS
"Kami tanda tangani berita acara. Selain itu, kami tidak bisa berkomentar karena itu sudah ranahnya KPK," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan uang ratusanjuta dalam bentuk rupiah dan dolar
"Termasuk uang yang kami temukan dan kemudian diamankan dari ruangan menteri agama itu juga sedang dihitung secara lebih rinci di sana.
loading...
Uangnya ada yang pecahan rupiah dan US dolar. Totalnya sekitaran ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Namun, dari informasi atau dari data yang ada saat itu diduga merupakan honorarium dan uang-uang tersebut tidak dibawa.
"Jadi sejak awal tim KPK sudah memisahkan mana uang dalam amplop yang merupakan honor, mana yang bukan. Tapi tentu nanti ada proses klarifikasi lebih lanjut yang akan kami tanya saat proses pemeriksaan," terang Febri.
Simak juga: Terbaru!! Setnov Menyebut Puan Maharani Menerima Uang Sebesar USD500.000 Dari Proyek E-ktp
Menag pun mengatakan bahwa dirinya hanya menerima sedikit saja uang tersebut, dan itu bukan uang dari hasil menjual jabatan melainkan uang honor, uang tip, pokoknya sebagian uang hasil kerja saya bantah Menag Lukman Hakim..Selanjutnya
Post Comment
Tidak ada komentar