Breaking News

Tawuran Live di Instagram, 13 Pemuda Ditangkap Polisi


NUSANEWS - Kepolisian menciduk 13 pelaku tawuran di Terminal Pulogadung, Cakung, Jakarta timur. Aksi tawuran yang terjadi pada Minggu (17/3/2019), mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka.

Mereka yang diamankan rata-rata usianya masih belasan tahun. Yakni KV, 16; MRH, 17; SSR, 17; LN, 18; MFD, 24; DMS, 19; FZ, 21; AWL, 20; BBG, 21; LTF, 20; FJR, 18; DN, 18; dan AVN, 18.

Para pelaku merupakan anggota geng bernama �3 Serangkai�. Saat beraksi, mereka menyerang anggota geng lain bernama �Anak-Anak Warjenk� alias Warung Jengkol yang jumlahnya juga belasan.

�Namanya 3 serangkai atau berasal dari 3 kampung. Yaitu Kayu Tinggi Cakung Timur, Pedurenan Cakung Timur, dan Rusun Rawa Jahe Jatinegara,� kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3/2019).

Menurut Argo, motif serangan, tak lain karena dendam lama antar kedua geng. Namun, geng 3 serangkai kalah hingga akhirnya melakukan serangan kembali. �Motifnya balasa dendam,� ujarnya.

Akibat serangan �fajar� itu, beberapa anggota geng Warjenk yang jadi korban dilarikan ke Rumah Sakit Persahabatan dan Rumah Sakit Colombia. Empat korban mengalami luka pada bagian pergelangan tangan hingga putus, luka bacok di bagian kepala sebelah kanan, luka bacok bagian punggung atas, dada, dan mulut.

Lebih lanjut Argo mengatakan, dalam melakukan serangannya, geng 3 serangkai live di media sosial Instagram. �Menggunakan handphone untuk live di Instagram,� katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah senjata tajam seperti celurit dan cocor bebek. Selain itu polisi menyita 12 ponsel genggam dan sejumlah kendaraan sepeda motor.

�Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,� katanya.

SUMBER

Tidak ada komentar